Ternate

80 Persen Jatah BBM untuk Nelayan Tidak Tepat Sasaran

×

80 Persen Jatah BBM untuk Nelayan Tidak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pertalite (Foto Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Dugaan adanya praktik mafia dalam penyaluran BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi di Ternate ternyata tidak hanya berlangsung di SPBU. Namun, indikasi tersebut juga menyasar penyaluran BBM yang diperuntukan bagi nelayan.

Dimana, phak Pertamina menyebut, hampir 80 persen penyaluran BBM jenis Pertalite dan Solar yang diperuntukan bagi nelayan tidak tepat sasaran,

“BBM subsidi katanya, selama ini yang dapat menggunakan itu 20 persen tepat sasaran dan 80 persen tidak tepat sasarannya,” ungkap Sales Branch Manager – Rayon III Maluku di PT. Pertamina Patra Niaga Gatot Subroto, Jumat (1/7).

Naamun, ditanya jumlah kuota BBM subsidi bagi nelayan di Kota Ternate, Gatot mengakui tidak mengetahui secara pasti.  Selama ini, jatah BBM untuk nelayan itu disalurkan ke APMS. Dimana,  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) memberikan rekomendasi untuk melayani nelayan itu APMS.

Selama ini, untuk membeli BBM bersubsidi di SPBN, nelayan diwajibkan megantongi rekomendasi dari Dinas terkait, agar  distribusi BBM juga tepat sasaran.

“Para nelayan jika mau membeli BBM subsidi di APMS harus ada rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) terkecuali non subsidi serta tidak bisa membeli BBM bersubsidi di SPBU,” tegasnya.

Gatot juga memastikan  pembelian BBM bersubsidi juga  tidak bisa diperjual belikan, maka penjual pengecer juga harus menggunakan izin atau rekomendasi Dinas terkait.

Pertamina kata dia, pada prinsipnya hanya sebagai operator. Yang mengatur adalah pemerintah.  “Jadi semua itu tinggal ketegasan Pemerintah saja, karena Pertamina hanya sebatas Oprator, yang mengatur itu pemerintah terkait, dalam hal ini Wali Kota Ternate,” jelasnya.

Gatot menegaskan, pengecer itu tidak ada dalam rantai distribusi Pertamina. Rantai Pertamina itu hanya sampai ke SPBU. Terkait dengan pengecer itu adalah ranahnya pemerintah.  “Kita harus ingat kembali surat Edaran Menteri ESDM bahwa BBM subsidi maupun Non Subsidi tidak bisa dijual kembali,,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Nelayan Kelompok Marimoi Jaya Kelurahan Jambula,  Tasim Taher mengaku, membenarkan bahwa pembelian BBM subsidi di APMS harus dengan kartu Kusuka atau Rekomendasi dari DKP Ternate.

“Jumlah kelompok Nelayan di Jambula yang sudah terdaftar di DKP itu ada 3 kelompok dan semua sudah memiliki kartu kusuka,” ujarnya, Minggu(3/7).

Kelompok Marimoi Jaya sendiri telah dibentuk Koperasi. Dimana, koperasi ini nantinya membeli BBM subsidi ke APMS Siantan menggunakan kartu Kusuka atau surat dari DKP.

Dalam sebulan BBM subsidi yang dibeli Koperasi ke APMS Siantan sebanyak 25500 liter. “Koperasi membeli BBM Subsidi ke APMS dengan harga dibawa pengawasan Pertamina, sehingga Kami Koperasi dan APMS menyetujui harga Rp 7850 perliter untuk Pertalite, selanjutnya Koperasi menjual kepada Nelayan dengan harga kesepakatan Anggota Rp 9.000 perliter,” sebutnya.

Diketahui keaktifan nelayan memancing dalam sebulan 15 hari aktif, dengan kebutuhan BBM dalam satu hari itu, jika menggunakan mesin 2 GT 50 liter, 1 GT 25 liter, dan katinting 10 liter per hari.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *