HARIANHALMAHERA.COM–Entah karena sudah tidak tahan memendam rindu akibat Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM), dua pasangan kekasih masing-masing AR (25) dan kekasihnya E (20) serta MB (21) dengan pacaranya Y (18) tidak hanya nekad melanggar norma PPKM.
Pasangan bukan suami isteri ini juga nekat melanggar norma agama dengan berbuat mesum. Parahanya lagi, “kerumunan” pada Minggu pagi itu dilakukan di tempat yang tidak biasanya, yakni di bawah kolong Jembatan yang berada di Pasar Pisang, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Apesnya, saat asyik-asyiknya memadu kasih, keempatnya justeru kepergok polisi. “Setelah menerima informasi pukul 09.00, saya langsung merapat ke sana ada mereka, kemudian saya amankan,” ujar Aipda Abdul Rajak, penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Malut yang menangkap pasangan tersebut.
Kabar dari warga sekitar, kedua pasangan ini ternyata sudah berada di kolong jembatan sejak Sabtu malam. “Informasi dari warga setempat bahwa kejadian ini sudah berulang-ulang. Mereka (pelaku) sampai tempatkan springbed bekas yang lumayan empuk juga di situ,”sebutnya.
Dari hasil interogasi, mereka bukan warga Gamalama. Bahkan, satu pelaku yakni AR ternyata masih berstatus suami orang. “Mereka memang sengaja datang untuk buat asusila di situ,”sebutnya.
Setelah sempat diamankan, keempat pelaku pun mendapat pembinaan dari polisi. “Khusus untuk AR masih akan menunggu keputusan istrinya, apakah akan dipidanakan atas dugaan perzinahan atau tidak,”tukasnya.
Pasca penangkapan itu, Pemerintah kelurahan Gamalama berecana akan membongkar tempat mesum itu. “Kami bersama babinsa dan bhabinkamtibmas akan meninjau dan membersihkan TKP,” terang Lurah Gamalama, M Ichsan .
Dia mengakui, telah mendapat informasi adanya kasur di kolong jembatan yang sering dipakai pedagang untuk beristirahat. Namun ketika diketahui tempat itu dijadikan tempat mesum maka harus dibersihkan. “Ini sehingga tidak terjadi lagi anak-anak berbuat mesum di situ,” kata dia seraya menyebutkan para pelaku bukan warga Gamalama.(tr4/pur)