Ternate

Amankan Lagi Belasan Remaja Pesta Ngelem di Benteng Orange

×

Amankan Lagi Belasan Remaja Pesta Ngelem di Benteng Orange

Sebarkan artikel ini
Belasan remaja yang diamankan satpol PP saat asyik pesta ngelem di benteng orange

HARIANHALMAHERA.COM–Pesta Ngelem di kalangan remaja, semakin menjadi-janji di Kota Ternate. Ini seiring dengan tak henti-hentinya penangkapan remaja yang kedapatan pesta ngelem oleh Satpol PP Ternate.

Kemarin, Polisi Pemkot itu kembali mengamankan sebanyak 14 remaja yang tengah asyik ngelem. Pesta lem aibon itu dilakukan di dalam kawasan Benteng Orange, tempat dimana maraknya pesta ngelem dilakukan.

Mirisnya lagi, dalam penangkapan itu terdapat beberapa remaja yang masih mengenakan seragam sekolah lengkap. Bahkan, ada diantaranya yang sudah teller berat.

Kasat Pol PP Kota Ternate Fhandi Mahmud mengaku, sedianya ada 17 remaja yang kedapatan pesta mengelem, namun 3 diantaranya berhasil kabur. “Mereka ditangkap saat sedang asyik menghisap lem di dalam kawasan Benteng Orange,” kata Fhandi Mahmud.

Di lokasi, petugas menemukan lem aibon dalam bungkusan plastik, dan obat batuk cair kemasan di dalam tas para remaja.

Belasan remaja yang terdiri dari 6 laki-laki, 8 perempuan itu langsung diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara untuk direhabilitasi.  “Saya sudah hubungi pihak BNNP dan mereka ini akan dijemput langsung dan dibawa ke kantor BNNP untuk tes urine,”terangnya.

Dari 14 remaka itu, diantaranya tercatat siswa SMA Negeri 4 Ternate, siswa SMK Negeri 1 Ternate, siswi SMP Negeri 1 Ternate. “Petugas juga menangkap beberapa orang lainnya yang bersama anak-anak sekolah tersebut. Mereka itu berinisial MNP (19 tahun) beralamat Maliaro, MCS (21 tahun) beralamat di Kastela dan seorang perempuan berinisial NL (20 tahun) juga bertempat tinggal di Kastela. Sedangkan yang lainnya anak-anak di bawah umur,” tambahnya.

Terpisah, Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Dinnar Widargo, menyatakan, enam diantaranya tercatat anak sekolah, dua orang telah menikah, satu orang sopir angkot dan satu pekerja bangunan.

Usai dilakukan pendataan, mereka kemudian dilakukan screning atau pemeriksaan awal oleh petugas Rehabilitasi Klinik Pratama BNNP Malut. “Hasilnya, anak-anak dengan kisaran usia 18-21 Tahun ini, telah menyalahgunakan bahan adiktif seperti Lem, Alkohol dan minuman keras,” bebernya.

Petugas rehabilitasi kata dia, selanjutnya akan melakukan asesmen kepada masing-masing anak untuk mencari tahu sebab menyalahgunakan bahan adiktif tersebut dan rencana terapi selanjutnya.

Tapi sebelumnya mereka harus melengkapi data diri (KTP dan atau KK) serta didampingi orang tua untuk persetujuan terapi.

“Kita juga sudah  berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A) Kota Ternate untuk data dan informasi serta pendampingan terhadap 14 anak tersebut,”tukasnya. (par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *