HARIANHALMAHERA.COM– Tidak adanya tindaklanjut hasil kesepakatan rapat bersama dan edaran Disperindag terkait penertiban pedagang di Jalan Pahlawan Revolusi (JPR) dan kawasan Terminal, membuat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Ternate akhirnya turun tangan.
Sabtu malam (26/5) lalu, mereka melakukan penertiban lapak pedagang musiman. Dari amatan koran ini ini, penertiban yang dimulai pukul 21.00. itu dimulai dari sepanjang JPR, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah hingga masuki area terminal. Seluruh lapak pedagang pun di bongkar.
Namun, masih ada dua lapak di depan kawasan benteng oranje yang belum di bongkar malam itu. “Kita akan berkoordinasi dengan Perindag untuk di bongkar,” tegas Ketua APPSI Kota Ternate, Sarman Saroden.
Dia menegaskan penertiban ini sesuai dengan komitmen hasil rapat bahwa, PKL yang
berjualan di sepanjang JPR dan terminal harus di tertibkan.
Secara teknis APPSI tidak bisa masuk pada ranah pedagang yang berjualan di atas trotoar.
Namun, sesuai kesepakatan rapat, pedagang yang berjualan di JPR adalah ilegal dan tidak
terdaftar di APPSI maka harus dibongkar. “Karena sudah sesuai komitmen hasil rapat oleh
seluruh Dinas terkait,” tegasnya.
Sejauh ini pihaknya masih tetap fokus melakukan pembongkaran. Yang di targetkan APPSI
yakni, selama dua hari bagi pedagang yang ada di badan jalan dan di atas trotoar, masih
menunggu perintah lanjutan dari hasil koordinasi dengan SKPD terkait yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag). “Karena ini sudah terkait dengan Perda,” ucap Direktur PT Alga Kastela ini.
Menurut Sarman, pihaknya sudah menyampaikan surat ke Walikota terkait pembongkaran
lapak PKL di JPR dan area terminal. Karenanya, jika masih ada pedagang yang nekad kembali berjualan maka dia memastikan ada indikasi suap.
“Jika terjadi indikasi suap maka terindikasi juga pungli, bagi oknum yang sengaja memberikan ruang pada pedagang semoga mereka bisa sadar jangan jadikan bulan Ramadan ini sebagai proyek Ramadhan,”tegasnya.
Bahkan, tidak adanya langkah penertiban dari Satpol PP, Sarman menduga karena ada oknum petugas yang sengaja ikut membekengi para PKL ini. Termasuk juga oknum petugas Dishub yang mencoba membangun tenda PKL di dalam terminal.
“Kami meminta dugaan praktek suap dan pungli harus segera dihentikan karena selama ini
telah membuat resah pedagang yang menempati pasar Gamalama, yang sudah dianggap lazim oleh para oknum petugas padahal telah berbuat zalim kepada pedagang,” tandasnya.
Apa yang dilakukan ini sendiri kata dia ilegal dan membuat para pedagang di sekitar pasar
Gamalama ini usahanya mati. “Tidak ada dalam tupoksi pedagang di bawah binaan atau
pengurusan Dishub maupun Satpol yang ada hanya pedagang dibawah binaan kadisperindag melalui assosiasi resmi,” tegasnya. (lfa/pur)