HARIANHALMAHERA.COM– penyidik Resmob Polres Ternate, Selasa (24/6) akhirnya telah menyerahkan RA, tersangka kasus pencurian bersama barang bukti (Babuk) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, menyusul berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong membenarkan adanya penyerahan tahap II kasus pencurian tersebut. Jubir Polres Ternate itu pun menuturkan bahwa selain tersangka, penyidik juga menyerahkan Babuk berupa 2 unit sepeda motor dan 3 unit handphone.
“Dengan penyerahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Ternate ini tentu selanjutnya mereka akan tindaklanjut sampai ke pengadilan,”katanya.
Penyerahan perkara tersebut lanjutnya, tentu menunjukan kinerja Polres Ternate dalam penanganan kasus terus meningkat.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai langkah penting dalam proses hukum, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan hak-haknya,”ujarnya.(par)