HARIANHALMAHERA.COM–Anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara kembali mengagalkan penyelunduoan minuman keras (miras) jenis cap tikus di sekitar Pelabuhan Ahmat Yani Ternate saat menggelar patrol dialogis, minggu (7/11) pagi.
Kabid Humas Polda Malut Kombespol Adip Rojikan mengatakan, “minuman syurga” tersebut diamankan tim partoli yang dipimpin langsung AIPDA Rusdi Umabaihi di tempat tidur penumpang KM Labobar yang baru tiba dari Manado.
“Minuman Keras itu di kemas dengan kantong plastik besar berukuran 10 liter dengan jumlah 6 kantong Plastik,” terangnya.
Hanya saja, miras tersebut belum diketahui identitas pemiliknya. “Saat ini seluruh barang bukti diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut untuk diproses lebih lanjut,”tambahnya.
Polda akan menindak lanjuti setiap laporan informasi dari masyarakat khsusnya peredaran miras dan narkoba.
“Ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras maupun narkoba” pungkas Adip.(par/pur)