HARIANHALMAHERA.COM–Aroma tak sedap kembali muncul dari proses pelantikan 15 kepala SMPN se-Ternate belum lama ini. Terbaru adanya intervensi oknum anggota DPRD Kota Ternate.
Informasi ini sudah sampai di Komisi III. Hanya saja, Dewan belum bisa memberikan kesimpulan lantaran belum dilakukan pengusutan.
“Komisi III sampai sejauh ini belum bisa menyimpulkan bahwa pelantikan kemarin itu ada intervensi politik. Karena terlalu dini kalau kita simpulkan hal itu, kami bakal telusiri lebih dalam nantinya,” terang Ketua Komisi III Anas U Malik.
Untuk mengungkap praktik tersebut termasuk dianulirnya SK pelantikan Saiful Hasan sebagai Kepala SMPN 13 Ternate di hari pelantikan, Komisi III lanjut Anas, akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ternate Muslim Gani.
Anas mengakui pembatalan pelantikan menjadi kewenangan BKDSDM dan Wali Kota. Dia menyebut, tahapan pelantikan dilakukan Pemkot sudah sesuai dengan hasil kerja Panitia seleksi (Pansel).
“Karena memang Timsel juga telah menyampaikan kurang lebih 29 nama ke wali kota dan itu menjadi kewenangan wali kota,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dari 29 nama yang sudah memenuhi syarat selanjutnya menjadi kewenangan wali kota untuk memilih 15 calon Kepsek untuk dilantik.
“Kami berharap kepala sekolah yang sudah dilantik itu juga memiliki kemampuan yang bagus sehingga bisa meningkatkan kualitas mutu pendidikan,” tutur Anas.(par/pur)