HARIANHALMAHERA.COM– Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM) berinisial K terancam dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara. Pasalnya, sudah dua kali mangkir dari panggilan yang dilayangkan penyidik untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait penjualan 90 ribu ton metrik ore nickel secara ilegal.
Kini, tim penyidik Ditreskrimum Polda Malut kembali jadwalkan pemanggilan ketiga yang direncanakan dalam waktu dekat akan dilayangkan suratnya ke Direktur PT WKM, yang mana jika masih abaikan panggilan terakhir tersebut maka terancam dijemput paksa.
Dirreskrimum Polda Malut, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, pun membenarkan adanya rencana pemanggilan ketiga terhadap Direktur PT WKM tersebut. Kepada awak media, Kombes Pol I, Gede, mengatakan, yang bersangkutan sudah dua kali mangkir panggilan sehingga dalam waktu dekat akan dipanggil lagi.
“Masih tahap penyelidikan, jadi namanya undangan bukan panggilan, Kita sudah layangkan surat undangan pada minggu lalu,”katanya, Selasa (26/8).
Penyidik lanjutnya, terus mendalami perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumbulkan bukti-bukti tambahan.(red)