HARIANHALMAHERA.COM–Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kaddisperindag) Ternate, Hasyim Yusuf mengakui dalam tuga tahun terakhir, Pemkot tidak mengalokasikan anggaran pengawasan produk kadaluarsa.
Dengan tidak tersedianya anggaran, pihaknya terpaksa menyiasasi kegiatan pengawasan dengan BPOM Maluku Utara. “Memang kita sering turun bersama dengan BPOM Provinsi,”bebernya.
BACA JUGA : 3 Tahun Pemkot Hanya Nebeng ke BPOM
Karena itu, dirinya akan mencoa mengusulkan kembali anggaran etrsebut melalui APBD Perubahan 2022.
“Pada bulan Mei dan Juni 2022 sudah bisa dilakukan pembahasan APBD Perubahan tahun 2022, itu yang nantinya kita coba usulkan,” ungkap Hasyim, Selasa(4/1).
Sekalupun ada atau tidak anggaran penagwasan, dia memastikan tetap intens melakukan pengawasan dan jika ke depan ada makanan atau obat-obatan yang sudah kadaluarsa maka akan dilakukan teguran dan jika itu terjadi di toko atau Apotik yang sama maka kakan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.(par/pur)