HukumMaluku UtaraTernate

Dugaan Selingkuh Ketua Komisi II, Tim Hukum RAA Minta BK DPRD Malut Terbuka

×

Dugaan Selingkuh Ketua Komisi II, Tim Hukum RAA Minta BK DPRD Malut Terbuka

Sebarkan artikel ini
kuasa hukum RAA, M. Bahtiar Husni

HARIANHALMAHERA.COM– sorotan negative terhadap penanganan kasus dugaan selingkuh AYM, ketua komisi II DPRD Malut dengan Kompol S, mantan Wakapolres Pulau Taliabu oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat terus berdatangan. Kali ini tim hukum RAA, istri sah dari Kompol S telah pertanyakan progress laporannya lantaran hingga saat ini tidak ada kabar.

RAA melalui kuasa hukum, M. Bahtiar Husni, mengatakan bahwa pengadua kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD dari fraksi Golkar itu terkesan ditutup BK DPRD Malut, sebab tidak pernah menerima hasil perkembangan sidang kode etik-nya secara resmi.

“Sebenarnya kami masih menunggu hasilnya. Jika ada hal-hal ada yang kurang dalam laporan kami, seharusnya harus disampaikan ke kami, atau sampaikan sejauh ini apa yang sudah dilakukan, kemudian apa saja yang menjadi kekurangan,”katanya, Senin (5/5).

Menurutnya, bantahan AYM soal bukti rekaman mesra dengan Kompol S terjadi sebelum dirinya menjadi anggota DPRD itu adalah haknya, namun dari pihaknya sangat yakin dan pastikan bahwa rekaman itu terjadi saat sudah berstatus wakil rakyat Dapil Sula.

“Kami berharap dalam proses masalah ini tidak harus ada hal yang di tutupi atau berujung tidak ada kejelasan terhadap proses hukum. Untuk itu setiap tahapan yang dilakukan oleh BK harus disampaikan ke kami jika adanya yang kurang juga disampakan sehingga kami lengkapi,”ujarnya.

“Bahkan ada komunikasi yang anak klien kami dengar langsung itu baru terjadi sehingga itu tidak ada alasan untuk dibangun alibi, itu terjadi sebelum dia menjadi anggota DPRD,”tegasnya.

Ketua YLBH Malut pun menku Utara ini menambahkan, terakhir kali BK DPRD Malut hanya menyampaikan akan berkoordinasi dengan Polda, terkait kasus yang ditangani Bidang Propam terhadap mantan Wakapolres Taliab dan setelah itu tidak ada progres lagi yang disampaikan.

“BK yang juga bagian dari keterwakilan rakyat, yang mengemban amanah harusnya dijaga. Kita siapapun itu ketika ada salah tidak harus dibela,”pungkasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *