HukumTernate

Gegara Main Judi Bingo, Tiga IRT Ditangkap Polres Ternate

×

Gegara Main Judi Bingo, Tiga IRT Ditangkap Polres Ternate

Sebarkan artikel ini
pelaku judi bingo yang diamankan Polres Ternate

HARIANHALMAHERA.COM– judi bingo ternyata masih berlangsung di Kota Ternate, hal itu terbukti setelah personel gabungan operasi Pekat Kie Raha II-2025 Polres Ternate, telah amankan tiga orang ibu rumah tangga (IRT) dan seorang pria yang sedang bermain judi tersebut di lingkungan Lelong, Kelurahan Kampung Makassar Timur.

Penangkapan terhadap empat pelaku judi bingo pada Rabu (10/12), itu dilakukan setelah Polres Ternate menerima laporan melalui layanan 110 soal adanya aktivitas perjudian tersebut.

Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengatakan bahwa setelah diterima laporan tersebut, personil pun bergegas ke lokasi dan ternyata benar adanya aktivitas judi itu. Sehingga dilakukan penangkapan.

“Empat pelaku termasuk IRT yang diamankan itu masing-masing berinisial MD (48), S (34), A.T.D (27), R.S.A (25), dengan barang bukti uang tunai sebesar 15.000, dan kartu permainan bingo king. Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,”katanya, Kamis (11/12).

Jubir Mapolres Ternate pun menuturkan bahwa Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dengan adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.

“Polres Ternate berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate,”tuturnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *