HukumMaluku UtaraTernate

Hadir Sebagai Saksi di Sidang AGK, Haji Romo Disambut Tangis Haru

×

Hadir Sebagai Saksi di Sidang AGK, Haji Romo Disambut Tangis Haru

Sebarkan artikel ini
isak tangis haru masyarakat Maluku Utara menyambut Presdir NHM, Haji Roma, saat tiba di PN Ternate

HARIANHALMAHERA.COM– isak tangis haru mewarnai suasana sidang kasus suap proyek oleh mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang digelar pada rabu (3/7) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, dimana sidang tersebut dihadiri oleh saksi Haji Romo Nitiyudo Wachjo.

Sosok dermawan bertangan dingin itu disambut oleh ratusan masyarakat di depan PN Ternate. Saat turun dari mobil hendak masuk ke dalam Pengadilan sontak suara teriakan dari masyarakat Kota Ternate yang langsung berlari menuju ke mobil yang ditumpangi Haji Romo sambil mencium tangan dan memeluknya.

Warga yang menyambut Haji Romo ini rata-rata para ibu dan lansia dengan memberi semangat dan dukungan terhadap Haji Romo dengan teriakan “Semangat Pak Haji, Pak Haji kuat, kami cinta dan sayang Pak Haji”.

Sosok Haji Romo ini dikenal luas oleh masyarakat Malut dengan hobinya yang sangat suka bersedekah, membangun rumah-rumah ibadah (masjid dan gereja), kegiatan sosial lainnya dan memberikan bantuan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat Malut. Dengan senyuman khasnya Haji Romo, konglomerat satu ini sambil bersalaman dengan semua orang sambil berjalan memasuki ruang sidang.

“Kehadiran saya hari ini di persidangan kasus suap AGK ini merupakan bentuk penghormatan saya terhadap hukum di Republik ini dan secara memberantas praktik-praktik korupsi, suap, gratifikasi dan lain-lain yang menjadi tugas KPK,”ujar Haji Romo.

Haji Romo menambahkan, proses hukum yang sudah jalan ini harus dihormati, karena itu sebagai warga negara yang baik kita harus mendukung kerja-kerja Pemerintah. “Kalau kita tidak membantu pemerintah dalam memberantas korupsi, siapa lagi?,” tutup Haji Romo.(nhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *