Setelah mendapat ‘sindiran’ keras dari Satop PP dan Linmas Ternate menyusul maraknya penginapan dan hotel dijadikan tempat kumpul kebo hingga prostitusi, membuat Dinas Pariwisata (Dispar) Ternate pun bertindak.
Kadispar Ternate, Rustam P. Mahli mengaku, pihaknya akan membentuk tim untuk intens melakukan pengawasan bukan hanya di hotel dan penginapan, tapi juga restoran.
Dinas Pariwisata menurut Rustam, pada prinsipnya hanya sebatas melakukan pengawasan. Sementara untuk penegakan Perda melekat di Satpol PP. “Jadi kita prinsipnya hanya sebatas pengawasan dan pembinaan. Soal penegakan Perda, ranahnya Satpol PP,” tegasnya, Sabtu(25/6).
Soal temuan sejumlah muda-mudi yang sempat tertangkap petugas di kamar hotel dan penginapan, Dispar kata Rustam telah menindaklanjuti dengan memangil pengelola hotel. Diantaranya Grand Tabona, dan Hotel Corner.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dokumen yang belum dilengkapi, sehingga diarahkan untuk dilengkapi.
Khusus untuk Grand Tabona, juga telah dipasang pengumuman bangunan tersebut dalam pengawasan Dispar selama 14 hari. Jika masih melakukan pelangaran akan diberikan teguran kembali. “Tapi kalau masih saja melakukan pelanggaran maka bangunan akan kita segel,”tegasnya.
Sedangkan untuk hotel Corner, dari hasil pengawasan di lapangan, lebih disebabkan tingkat pengawasan pihak pengelola dengan yang kurang ada perhatian serius, salah satunya posisi General Manager( GM) yang juga sering terjadi pergantian.
“Khusus untuk hotel Corner ini, kami lihat pengelola juga kurang jeli. Mestinya ada penempatan security di hotel, agar bisa melakukan pengawasan,” ucapnya.
Dispar juga berencana dalam waktu dekat akan mengundang para pemilik hotel dan penginapan untuk duduk bersama membicarakan soal ini.
Mengingat Ternate sebagai pintu masuk di Malut, dan juga sebagai daerah sektor jasa, pelayanan bagi pengunjung tentunya harus menjadi perhatian, agar merasa nyaman, guna mendukung visi misi Kota Ternate Andalan dan bahagia.
Sebelumnya, aparat dari Polsek Ternate Utara, Kamis (23/6) kemarin, menggerebek sebuah kamar hotel di Ternate Tengah yang disinyalir dijadikan transaksi esek-esek online.
Dari penggerebekan itu, Polisi mengamankan tiga orang perempuan bersama enam orang laki-laki, empat diantaranya Waria. Mereka ditemukan di dua kamar berbeda.
Ketiga perempuan yang diamankan petugas tersebut, di duga PSK, yang diketahui sering mangkal di hotel tersebut. Mereka diantaranya insial S (18), R (19), NN (25 tahun ).
Sedangkan Sembilan pria diantaranya RZ (23 tahun), RD (20 tahun), AA (20 tahun), RD (22 tahun), FH (20 tahun ), AI (20 tahun.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada muda- mudi yang berkumpul di kamar hotel. Sehingga kami turun kroscek langsung,” kata Kapolsek Ternate Utara, Iptu Syamsul B. Rosinging
Sejumlah muda-mudi yang diamankan tersebut diketahui sudah lebih dari dua hari menginap di hotel itu. Beberapa dari mereka juga diduga PSK.
Hanya saja, saat dilakukan pengerebekan, tidak ditemukan hal-hal lain yang mencurigakan. “Mereka kita bawa ke TGRM Polda Malut untuk diberi pembinaan. Mereka masih diduga,” pungkasnya.(par/pur)