HukumKriminalMaluku UtaraTernate

Kasus ‘Hugel’ Eks Wakapolres Taliabu Segera Disidang Etik Polda Malut

×

Kasus ‘Hugel’ Eks Wakapolres Taliabu Segera Disidang Etik Polda Malut

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Malut. Kombes Pol Bambang Sumaryono

HARIANHALMAHERA.COM– Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan jadwalkan sidang kode etik terhadap Kompol S, mantan Wakapolres Pulau Taliabu, yang diduga jalin hubungan gelap (Hugel) dengan oknum anggota DPRD Malut inisial AYM, menyusul berkas perkara dikabarkan dalam waktu singkat akan rampung.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Sumaryono, mengatakan bahwa kasus eks Wakapolres Taliabu tersebut tinggal menunggu sidang kode etik dan profesi. “Iya, tinggal menunggu jadwal sidangnya aja, dari Propam nanti,”katanya, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/5).

Sebelum digelar sidang kode etik profesi lanjut jubir Mapolda Malut, akan dibentuk terlebih dahulu Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang nantinya memeriksa dan memutus perkara dengan terduga Kompol S.

“Dia kan sudah dipatsus lalu di mutasi demosi ke Yanma Polda, jadi tinggal tunggu jadwal sidang kode etik dari propam, untuk itu perlu pembentukan komisi dulu,”ujarnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *