HARIANHALMAHERA.COM– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera usut pengelolaan anggaran retribusi sampah yang dipungut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ternate dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale. Sebab, retribusi tersebut diduga kuat telah disalahgunakan.
Ketua KNPI Kota Ternate, Samar Ishak, mengatakan bahwa dugaan penyelewengan anggaran retribusi sampah tersebut sudah dilaporkan ke Kejati Malut, sehingga pihaknya pun mendesak lembaga Adhiyaksa tersebut segera usut tuntas.
“Kami sudah melaporkan direksi Perumda Ake Gaale ke Kejati Malut untuk dengan harapan dapat usut anggaran retibusi sampah ini,”katanya, Selasa (3/2).
Retribusi kebersihan ini lanjutnya, merupakan pungutan resmi daerah wajib disetorkan ke kas daerah dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Namun, informasi yang dihimpun bahwa pengelolaan anggaran tersebut terindikasi tidak wajar.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ketika uang rakyat ditarik setiap bulan tetapi data objek retribusi tidak transparan, maka patut diduga ada perbuatan melawan hukum,”tandasnya.
Retribusi tersebut menurutnya, tidak hanya dipungut oleh Perumda Ake Gaale melalui tagihan air bersih, tetapi juga ditarik langsung oleh DLH Kota Ternate dari berbagai objek usaha, seperti hotel, restoran, UKM, tempat usaha, instansi daerah, instansi vertikal, lembaga pendidikan hingga perusahaan swasta berbadan hukum CV dan PT, yang seluruhnya disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Kalau sumbernya banyak tapi setoran PAD tidak jelas, itu alarm bahaya. KNPI menduga kuat ada penyalahgunaan uang rakyat yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur,”ungkapnya.
Terpisah Kepala DLH Kota Ternate, Muslim Muhammad, saat dikonfirmasi terkait retribusi sampah tersebut belum beri respon. Kabarnya, yang bersangkutan disebut masih berada di luar daerah.(red)












