HARIANHALMAHERA.COM – Tambahan sembilan kasus positif Covid-19 yang baru membuat Kota Ternate kini berada di peringkat teratas daerah dengan jumlah pasien postifi terbanyak di Maluku Utara (Malut).
Kota yang dipimpin Burhan Abdurrahman itu kini sudah terdapat 29 kasus dari total 50 kasus. Artinya separo lebih pasien Covid-19 ada di Ternate. Dari peta penyebaran pasien postifi Covid-19 yang dirilis gugus tugas Covid-19 Kota Ternate, wilayah dengan jumlah pasien terbanyak ada di Kecamatan Ternate Selatan.
Di kecamatan yang memiliki penduduk terbanyak itu ada 9 pasien yang tersebar di tujuh kelurahan. Bahkan, jumlah OTG (orang tanpa gejala) dan orang dalam pengawasan (ODP) terbanyak.(lengkapnya lihat tabel di bawah)
Melihat tren peningkatan jumlah kasus positif maupun orang tanpa gejala (OTG) di Ternate ini, LSM Rorano Maluku Utara (Malut) mendesak Wali Kota segera mengusulkan Ternate untuk ditetapkan sebagai PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Baca Juga: Nurlela: Jangan Takut Pakai Anggaran Covid
“Kalau hanya PSBK (pembatasan sosial berskala kecil) tidak punya legalitas hukum, karena tidak diatur dalam UU kekarantinaan kesehatan yang menjadi rujukan Permenkes tentang pedoman PSBB,” tegas direktur Rorano Malut, Asghar Saleh
Soal kesiapan, Ternate bagi dia sangatlah siap jika ditetapkan PSBB. Baik itu soal jaring pengamanan sosial (JPS) maupun bentuk pengamanan lainnya pasca PSBB. “Mau tidak mau harus siap. Morotai saja yang hanya empat kasus positif, pemda nya justeru bisa kenapa Ternate, kota yang kecil ini tidak bisa,” katanya.
Dia mengatakan jika melihat fakta di lapangan, Ternate memang sudah memnuhi syarat untuk diusulkan PSBB meski dalam Permenkes tentang pedoman PSBB tidak menetukan syarat untuk mengajukan PSBB bedasarkan jumlah kasus positif di daerah. “Salah satu syarat kan bagaimana epidemologinya. Nah, Ternate secara epidemologi sudah memenuhi syarat. Buktinya OTG dan kasus positif terus menunjukan tren meningkat. OTG di Ternate saja sekarang sudah 208 lho,” katanya.
Asgar menegaskan, setelah Bandara di tutup, seharusnya OTG di Ternate ini berkurang. Namun, yang terjadi justeru bertambah. “itu artinya bahwa 208 OTG ini sudah bukan lagi karena punya riwayat dari daerah terjangkit, tetapi sudah ada kontak fisik dengan pasien-pasien postifi yang ada,” ujaranya.
Baca Juga: Waspada! Kasus Positif Korona di Malut Tembus 50
Dengan PSBB juga lanjut Asghar, menjadi dasar bagi hukum pihak aparat untuk menindak tegas warga yang notabene masih rendah tingkat kedispilinan dalam mematuhi imbauan pemerintah.
“beberapa malam lalu, ada polisi terpaksa memukul beberapa warga yang melanggar imbauan pemerintah. Nah, tanpa ada dasar hukum, polisi justeru bisa dituntut balik oleh warga,” ujaranya.
Untuk mendukung percepatan PSBB, Rorano juga mendesak DPRD Kota Ternate secara kelembagaan segera menggelar rapat paripurna untuk merumuskan remomendasi yang mendesak Pemkot segera mengusulkan Ternate beratatus PSBB. “Dengan begitu Pemkot mendapat legitimate yang kuat. Jadi DPRD secara institusi sudah harus mengambil langkah,” tegasnya.
Asghar mengingatkan pengusulan PSBB melalui provinsi sudah harus dilakukan secepatnya, jangan lagi menunggu ledakan kasus berikutnya. “Bagi Rorano, tidak ada lagi jalan keluar selain PSBB,” tegasnya (pur)
PETA SEBARAN COVID-19 DI KOTA TERNATE
(Per 03 Mei 2020)
- KEC.TERNATE SELATAN
Positif : 8
OTG : 97
ODP : 14
ODP : 0 - KEC.TERNATE TENGAH
Positif : 5
OTG : 59
ODP : 14
PDP : 2 - KEC.TERNATE UTARA
Positif : 6
OTG : 50
ODP : 11
PDP : 1 - KEC.TERNATE BARAT
Positif : 0
OTG : 1
ODP : 2
PDP : 0 - KEC.TERNATE PULAU
Positif : 0
OTG : 0
ODP : 1
PDP : 0 - KEC. PULAU HIRI
Positif : 0
OTG : 0
ODP : 0
PDP : 0 - KEC. PULAU MOTI
Positif : 0
OTG : 0
ODP : 0
PDP : 0 - KEC.BATANG DUA
Positif : 0
OTG : 0
ODP : 0
PDP : 0 - TOTAL
Positif : 29
OTG : 208
ODP : 42
PDP : 3