Ternate

Komisi II Buta Pedagang Musiman

×

Komisi II Buta Pedagang Musiman

Sebarkan artikel ini
KONFLIK: Lapak milik pedagang gorden yang dibongkar Satpol PP Kota Ternate. (foto: Elfa/Harianhalmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Ramadan memang sudah berlalu, namun persoalan pedagang musiman belum tuntas. Pasalnya selama bulan puasa sampai saat ini masih menyisahkan tanda tanya, baik jumlah pedagang maupun pendapatan yang didapat.

Sebab, hingga kini Dinas Periundustrian dan Perdagangan (Disperindag) pun terkesan “menutupi” data tersebut termasuk kepada komisi II DPRD Kota Ternate yang notabene mitra kerjanya.

Ketua Komisi II Zainal Hi Hasan pun mengaku pihaknya buta terkait dengan persoalan pedagang musiman ini. Ini dukarenakan Dewan sendiri tidak pernah dilibatkan saat rapat pembahasan soal pedagangan musiman.

“Sedikit pun tidak pernah di libatkan untuk pengaturan hal itu, sehingga DPRD tidak tahu menahu jumlah pedagang musiman yang berjualan dan pendapatan yang di peroleh,” katanya kemarin.

“Padahal selaku mitta kerja, hal itu wajib diketahui komisi II. Kalau jumlah pedagang sebelum puasa sampai sampai lebaran kemudian tempat yang diakomodir masuk dalam zona penjualan khusus musiman harus kita tahu,” sambung Zainal.

Diakui, selama ini sulit membedakan antara mana pedagang musiman dan pedagang non musiman sebab tidak ada penataan yang jelas terutama pada pedagang musiman.

“Saya kira tahapan ini harus di lalui sehingga ketika musim ramadhan tinggal di tata dengan bagus, karena selama ini kita tidak tahu zona mana yang peruntukan untuk pedagang musiman,” tutur Zainal.

Menurut dia, secara kasat mata, sumbangsi pedagang musiman ditaksir sekitar Rp 115 juta. Secara umum, dia menilai capaian PAD selama Ramadan sangat lumayan.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *