HARIANHALMAHERA.COM– komisioner komisi polisi nasional (Kompolnas), Poenky Indarti ikut soroti kasus calon kelulusan calon siswa (Casis) anggota Polri tahun 2025 oleh oknum anggota polisi inisial Brigpol AM di Polda Maluku Utara (Malut).
Poengky pun mengatakan bahwa masih adanya oknum anggota polisi yang melakukan praktek calo penerimaan Polri demi keuntungan pribadi tentu tak sekedar pelanggaran kode etik tetapi suatu bentuk perbuatan pengkhianat terhadap intitusi polisi.
Menurutnya, yang bersangkutan telah mencoreng institusi, apalagi jika orang yang membayar untuk bisa masuk anggota Polri merupakan orang tidak memiliki kualitas dan kapasitas sesuai dengan persyaratannya.
“Maka diprediksi Polri kedepan akan buruk, karena anggotanya tidak professional. Olenya itu perbuatannya harus proses hukum baik itu di jerat pidana maupun kode etik,”katanya, Selasa (3/6).
Kapolda Malut lanjutnya, harus bertindak tegas tanpa ragu dalam proses hukum terduga pelaku sebagai efek jera. “Jika hanya pelaku calo yang diproses hukum tanpa memproses hukum orang yang menggunakan calo, maka praktek percalonan anggota Polri pasti akan tetap ada di masa mendatang,”ujarnya.
Dia menambahkan bahwa kedepan Polda Malut perlu mengevaluasi sistem rekrutmen calon anggota Polri agar di masa mendatang tidak ada lagi calo-calo yang coba-coba merusak sistem rekrutmen calon anggota Polri.
“Dengan demikian maka Polri akan makin profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya,”tandasnya.(par)