HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Kota Ternate kembali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati ke Walikota, M. Tauhid Soleman, pada malam puncak yang berlangsung, Sabtu (22/7) di Padma Hotel, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penganugerahan KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang memiliki komitmen tinggi dalam mengintegrasikan pembangunan daerah yang berbasiskan pada pemenuhan hak anak.
Walikota Ternate merupakan satu-satunya kepala daerah di Provinsi Maluku Utara yang diundang untuk menerima penghargaan, karena berhasil mempertahankan dan meningkatkan capaian KLA kategori Nindya.
Usai menerima penghargaan, Walikota Ternate, Tauhid Soleman, pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan mitra Pemkot yang bersungguh-sungguh mendorong percepatan implementasi KLA melalui berbagai program dan kegiatan andalan yang peduli terhadap hak tumbuh kembang setiap anak di Kota Ternate.
Menurutnya, pencapaian KLA ini merupakan wujud nyata dari visi dan misi yang telah ditetapkan dan menjadi penanda bahwa Pemkot Ternate terus berbenah dan terus bergerak untuk berbagai perubahan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Ternate, Marjorie S.Amal, menuturkan bahwa Kota Ternate 2 tahun berturut-turut meraih penghargaan KLA kategori Nindya setelah sebelumnya kategori Pratama dan Madya.
“Untuk tahun 2023 kategori Nindya ini berhasil dicapai dengan nilai 772, lebih tinggi dari nilai 733 pada tahun 2022,”ujarnya.
Menurutnya untuk sampai pada kategori Utama, capaian nilai minimal 800 dan tentunya ini membutuhkan sinergitas dan kolaborasi yang baik dari semua stakeholder terkait pada khususnya dan juga masyarakat pada umumnya.
Selain penganugerahan untuk KLA, juga diserahkan penghargaan bagi Aparat Penegak Hukum atas perannya terhadap penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak yang diterima oleh beberapa Kapolda di Indonesia, dan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) bagi beberapa Provinsi yang seluruh Kab/Kotanya telah berhasil memperoleh penghargaan KLA.(IDR)