Ternate

Libatkan Kejati Tagih Utang Pelanggan

×

Libatkan Kejati Tagih Utang Pelanggan

Sebarkan artikel ini
Dirut Perumda Ake Gaale Ternate, Abubakar Adam

HARIANHALMAHERA.COM–Perusahaan Daerah (Perumda) Ake Gale Ternate rupanya sudah kewalan melakukan penagihan tunggakan air minum kepada pelanggan yang membadel.

Karenanya, BUMD milik Pemkot itu pun menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Ternate untuk melakukan penagihan tunggakan  air bersih yang mencapai Rp 5 Miliar.

Direktur Utama (dirut) Perumda Air Ake Gaale Abubakar Adam mengatakan, dengan dilakukannya kerjasama dengan Kejati Malut ini, nantinya pihak Kejaksaan yang akan turun langsung melakukan pelanggan yang menuggak.

“Data yang dikantongi sekarang sekitar seribu pelanggan baik itu pelangan rumah tangga dan instansi Pemerintah yang jika dikalkulasikan mencapai Rp 5 miliar,” ucapnya Senin (25/4)

Dia menegaskan, pelaksanaan MoU bersama Kejaksaan ini baru akan jalan usai lebaran idul Fitri “Kita lagi menunggu MOU dari Walikota dan Perumda setelah itu penarapan regulasi tersebut diterapkan setelah idul Fitri” jelasnya.

Sementara penertiban ini bukan hanya berlaku kepada Instansi Pemerintah tapi untuk warga pun yang terdapakan hutang bakal didatangi Kejati Malut.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *