HARIANHALMAHERA.COM–Maklumat Bersama yang mengatur tentang pembatasan aktivitas warga di Kota Ternate seiring dengan meningaktnya kasus aktif Covid-19 di Kota Ternate beberapa waktu lalu, dianggap sudah tak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
Dimana, kasus aktif positif di Ternate sudah menurun. Karenanya, maklumat yang ditandatangani Wali Kota bersama Forkopimda itu perlu ditinjau ulang. Permintaan ini datang langsung dari wakil ketua DPRD Heny Sutan Muda.
Dia mengakui, pemberlakukan protokol Covid-19 oleh setiap daerah, tentunya menyesuaikan dengan keputusan pusat. Namun, disisi lain tentunya menyesuikan dengan kondisi setiap daerah.
“Soal ini Pemkot juga kadang dilematis. Karena kalau melanggar, tentunya ada konsekuensi yang harus ditanggung Pemda. Tapi disisi yang lain, perkembangan kasus di Ternate juga sudah mulai menurun, berbeda dengan wilayah Jawa yang tentunya perlu ada protokol Covid secara ketat,” katanya, Minggu (29/8).
Disaat adanya permintaan untuk meninjau kembali maklmat bersama, Pemkot Ternate, justery memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 6 September mendatang.
Sekretaris Satgas Covid-19 Ternate M Arif Gani menyatakan, perpanjangan PPKM ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri. Meski dalam inmendagri itu bahwa pusat-pusat perdagangan tetap dibuka 100 persen, namun aktivitas masyarajat tetap dibatasi hingga pukul 22.00
“Jadi masyarakat tetap produktif, tetapi tetap dengan pengetatan protokol kesehatan dengan pembatasan masyarakat. Jadi ekonomi bangkit, kesehatan pulih,”ujarnya sembari mengatakan Satgas akan terus melakukan patroli penegakan prokes.(tr4/pur)