
HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi terkait protes warga lingkungan RT 12 Kelurahan Kayumerah atas proyek pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) oleh PT PLN.
Wakil Wali Kota (wawali) Abdullah Taher menegaskan, berhubung persoalan ini sudah
diselesaikan lewat jalur pengadilan dan sudah ada keputusnanya, maka selaku institusi Pemkot tetap tunduk pada putusan yang memenangkan pihak perusahaan listrik pelat merah itu.
Karenanya itu, Abdullah menilai solusinya adalah antara perusahan dengan masyarakat yang berada di sekitar pemukiman untuk duduk bersama membicarakan penyelesaian atas masalah ini.
“Sebab ini kaluar hukum sudah ditempuh, tentu PLN sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Makanya nanti perusahan meminta pendapat masyarakat seperti apa.” ucapnya,” katanya.
Meski begitu, dia menyadari karena cukup tinggi dan besar, ada kekhawatiran warga di sekitar agar jangan sampai mengancam pemukiman mereka. Dia mengaku apa yang dirasakan warga, juga dialaminya.
Dimana, di belakang rumahnya yang berada di di kelurahan Soa Puncak berdiri 1 buah tower BTS milik Telkomsel. Dia mengaku cukup terganggu dan khawatir dengan Keberadaan tower itu. “Jadi kalau torang tara minta tapi kalau terjadi bencana alam akibat pembangunan itu bisa berdampak ke masyarakat” katanya.(lfa/pur).