HARIANHALMAHERA.COM– bisnis minuman keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Kota Ternate masih marak menyusul pihak kepolisian setempat terus menemukan dan mengamankan peredaran. Buktinya, sabtu (20/5) kemarin giliran Polsek Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara telah berhasil mengamankan puluhan kantong Miras di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate.
Tak tanggung-tanggung dalam penggerebekan Miras tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pulau Ternate, IPDA. Wahyu Hermawan. IPDA. Wahyu, mengatakan bahwa pada awalnya polisi mendapat laporan dari warga tentang ada warga Kelurahan Kastela yang menjual miras.
Setelah mendengar informasi tersebut lanjutnya, personil Polsek Pulau Ternate pun langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti (Babuk) miras jenis cap tikus.
“Kita mengamankan barang bukti miras sebanyak 50 kantong plastik serta pelaku penjual miras,”katanya.
Dalam penggerebekan tersebut lanjutnya, pelaku penjual miras sempat kabur ke hutan, namun berhasil ditangkap personil Polsek Pulau Ternate.
“Dalam melakukan penggerebekan, pelaku melompat dari kendaraan roda dua untuk melarikan diri ke hutan Kelurahan Kastela namun berhasil ditangkap,”pungkasnya.(par)