Ternate

Nasabah ‘Sidak” Bos Karapoto di Lapas

×

Nasabah ‘Sidak” Bos Karapoto di Lapas

Sebarkan artikel ini
Nasabah Karapoto saat mengamuk di depan Lapas Kelas III Ternate

HARIAHALMAHERA.COM– Nasabah PT Karapoto Fintech (financial teknologi) kembali dirundung keresahan. Ditengah tidak adanya kepastian pengembalian dana mereka oleh pihak Karapoto, para korban investasi bodong ini dibuat heboh dengan informasi terkait kaburnya sang owner, Fitri Puspita Sari dari lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas III Ternate.

Tak pelak, kemarin puluhan nasabah melakukan ‘inpeksi mendadak’ di Lapas Perempuan dan Anak itu. Kedatangan para nasabah ini untuk memastikan keberadaan Fitri yang diinformasikan tidak berada di lapas.

Dari amatan koran ini, kedatangan puluhan nasabah yang sebagian besar ibu rumah tangga (IRT) itu sempat memicu keributan di depan Lapas. Ini lantaran mereka sempat tidak diizinkan masuk oleh pihak lapas karena telah melewati jam bezuk.

Namun, setelah melalui proses negosiasi dengan kepala Lapas, salah seorang perwakilan nasabah pun akhirnya diizinkan masuk untuk memastikan keberadaan Fitri.
Dia juga dizinkan membawa ponsel dengan maksud memotret Fitri untuk ditunjukan kepada para nasabah yang lain yang menunggu di luar Lapas. Setelah hamper 30 menit di dalam, sang perwakilan nasabah pun keluar dan menyampaikan telah menemui Fitri di selnya dengan
menunjukan foto bos Karapoto.

“Tadi saya sudah lihat sendiri, Fitri ada di dalam (Lapas-red),” tutur salah satu nasabah yang dipercayakan menemui Fitri itu. Meski begitu, sebagian besar nasabah belum juga puas.
Mereka berjanji akan kembali menemui Fitri Rabu besok selain memastikan keberadaan Fitri, para nasabah juga mempertanyakan pengembalian uang nasabah mereka.

Sementara Kepala Lapas Perempuan dan anak Nona Ahmad mengatakan selain pada jam besuk, untuk menemui Fitri para nasabah tidak cukup hanya mendapat izin dari petugas lapas, namun juga izin khusus dari Fitri.

Ini menurut dia untuk keamanan Fitri. “Ketika Ia (Fitri) menolak ditemui ada alasan yang disampaikan ke nasabah. Kami tidak bisa memaksa karena itu hak Fitri. kami di Lapas hanya memfasilitasi,” ucapnya.

Dijelaskan, sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) jumlah pembesuk memang tidak dibatasi, namun harus melihat dampak keamanannya bagi terutama bagi warga binaan lapas.

“Kalau aman untuk tahanan itu tidak apa-apa kalau ada dampaknya ke tahanan maka dibatasi itupun cukup perwakilan,” tegasnya. (lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *