HARIANHALMAHERA.COM–BUKAN hanya NH, BKPSDM juga akan menonaktifkan dua pejabat Pemkot dari jabatannya masing-masing Nuryadin Rachman dan Hadija Tukuboya.
Namun penonaktifan Nuryadin dari jabatan Kadisperkim dan Hadijah dari jabatan Staf ahli Wali Kota bukan terkait kasus perselingkuhan, melainkan menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait dugaan pelanggaran nettarlitas ASN pada hajatan Pilwako 2020 .
Kepala BKSDM Samin Marsaoly menyatakan, penonaktifan Nuryadin dan Hadijah ini untuk kepentingan pemeriksaan. Sebagai gantinya, nanti akan ada penunjukan pelaksana harian (Plh).
Berdasarkan jadwal, keduanya akan diperiksa Senin (10/1) pekan depan oleh tim penilai kinerja yang diketuai oleh Sekkot, dengan anggota Inspektorat BKPSDM, dan tim auditor dari Inepsktorat yang secara resmi telah di SK kan walikota.
“Jadwalnya sudah ditentukan. Nanti sebelum menjalani pemeriksaan akan di nonaktifkan sementara waktu terlebih dahulu supaya yang bersangkutan bisa fokus jalani pemeriksaan,” terang Samin,Selasa(4/1).
Jika dalam pemeriksaan ada indikasi mengarah ke pelanggaran disiplin, nantinya akan direkomendasikan ke walikota untuk ditindak lanjuti.
“Jadi untuk keduanya nanti pemeriksaan di ruang Sekda oleh tim penilai kinerja.Untuk saat ini keduanya tetap masih menjabat.Tapi setelah undangan kita layangkan, saat itu juga langsung dinonaktifkan,” pungkasnya.(par)