Ternate

Nuryadin dan Hadija Resmi Dinonaktifkan

×

Nuryadin dan Hadija Resmi Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Samin Marsaoly (Foto : Brindonews)

HARIANHALMAHERA.COM–Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman akhirnya menerbitkan SK penonaktifan sementara Nuryadin Rachman dari jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Kadisperim) Ternate.

Jabatan Kadisperkim kini dipegang oleh Sukarjan Hirto yang diangkat melalui SK Wali Kota nomor : 821.2/KEP/83/2022, tertanggal 7 Januari 2022. dengan status Pelaksana tugas (Plt).

“Sementara tugas-tugas Kadis Perkim dijalankan oleh Sekretaris pak Sukarjan Hirto,” ungkap Kepala BKPSDM Ternate, Samin Marsaoly,Senin (10/1).

Selain Nuryadin, Wali Kota juga turut menonaktifkan sementara Hadija Tukuboya dari jabatan staf ahli guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilwako 2020.

Samin mengatakan, penonaktifan sementara Nuryadin dan Hadija ini agar keduanya fokus menjalani pemeriksaan. Jika nantinya  tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka jabatamnya akan dikembalikan. “Sebaliknya, jika terbukti, maka kedua pejabat ini akan dikenakan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan,”tegasnya.

Pemeriksaan terhadap kedua pejabat eselon II ini dilakukan oleh majelis Kode etik yang diketahui Sekkot Jusuf Sunya dengan anggota terdii dari Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat, dan Kabag Hukum.

Nuryadin yang dikonfermasi mengaku, telah menghadiri sidang yang dilakukan oleh majelis Kode etik. “Saya suda selesai melakui tahapan disidang dan  poin-poin pertanyaan serta  memberikan klarikasi ke Majelis kode etik semua selesaikan”ucapnya.

Pasca  disidang nantinya menunggu hasil rekomendasi majelis Kode etik Ke Walikota selaku oejabat pembina kepegawaian (PPK)

Karena sudah  diberhentikan sementara dari jabatan Kadisperkim, Nuryadin menegtakan akan mengembalikan seluru fasilitas termasuk mobil dinas “Karena saya suda nonaktif sebagai Kepala Dinas, seluruh fasilitas seperti mobil Dinas besok bakal dikembalikan “ucapnya

Terpisah Sekkot Ternate Yusuf Sunya menjelaskan pemeriksaan sudah dilaksakan hasilnya nanti diserakan ke Walikota Ternate dan permasalahan Nuryadin ini sesuai dengan rekomendasi KASN

“Kita menunggu saya hasilnya seperti apa karena proses awal pemeriksaan suda dilaksakan nanti dikajih dan diserakan ke Walikota Ternate lebih terpenting bakal mengetahui hasilnya”pungkasnya.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *