HARIANHALMAHERA.COM–Desakan Komisi III DPRD Kota Ternate kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) agar pembelajaran tatap muka segera dibuka, disebakan sebagian besar orang tua siswa menginginkan hal tersebut meskipun pemerintah melalui Kemendikbud belum mengizinkan daerah zona oranye untuk membuka pembelajaran tatap muka ini.
Anggota komisi III DPRD Nurlaela Syarif, menyebutkan sesuai data Dispendik, 82 persen orang tua siswa tingkat PAUD/TK menginginkan pembelajaran tatap muka.
Begitu juga dengan tingkat SD dan sederajat, ada 83 persen yang berkeinginan serupa. Sementara di tingkat SMP dan sederajat, 90 persen lebih ortu siswa berharap aktivitas belajar mengajar di sekolah dibuka .
“Data tersebut dihimpun Dispendik berdasarkan surat pernyataan yang di berikan orang tua siswa, dengan catatan harus ada protap kesehatan yang dikedepankan,” ungkap Nurlaela, Rabu (9/9)
Dispendik kata dia juga mulai menyesuaikan apa yang disampaikan Komisi III, terkait dengan model pembelajaran dimasa pandemi, dan itu telah dibuat presentasenya, ternyata data sistim belajar melalui saluran TV kabel itu penetrasinya hanya 0,20 persen.
“Sesuai pembahasan KKU-PPAS APBDP, anggaran pendidikan sistim belajar di masa pandemi estimasinya berkisar Rp 4 miliar lebih untuk mengakomodir model pendidikan mengedepankan protap kesehatan,“katanya Nurlaela.
Apalagi, sejumlah Kecamatan seperti Moti, Hiri dan Batang Dua sudah masuk zona hijau, sehingga bisa dijalankan sistim belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protkol kesehatan, “DPRD bersyukur karena sudah ada respon dari Dispendik terkait dengan data, kalau seperti ini kan sudah tidak ada biaya yang harus dikeluarkan, “ujarnya. (tr3/pur)