HARIANHALMAHERA.COM–Seiring dengan rencana perubahan status PDAM Ternate menjadi perusahaan umum daerah (perumda), Pemerintah Kota (Pemkot) pun sudah menyusun rancangan pengajuan modal dasat ke PDAM Ternate.
Tidak tanggung-tanggung, beradasrkan draft yang diserahkan Pemkot ke Pansus ranperda Perumda DPRD Kota Ternate, anggaran yang akan digelontorkan ke PDAM lewat APBD mencapai Rp 62 Miliar.
Anggota Pansus Nurlela Syarif mengatakan, tidak masalah jika penyerataan modal dasar PDAM sebesar itu, asalkan pasca peralihan status sebagai Perumda, pengelolaan PDAM harus benar-benar profesional dan diharapkan ada konstribuai bagi daerah, serta pelayanan air bersih yang selama ini menuai keluhan masyarakat harus lebih baik.
Karena itu, ranperda pengalihan status PDAM ke Perumda ini masih perlu dilakukan pembobotan terutama terkait manajemen pengelolan PDAM yang saat ini terkesan amburadul.
“Sehingga kedepan pengelolaanya benar-benar profesional, seperti didaerah-daerah lain yang kami studi banding, misalnya Bandung,” katanya, di gedung DPRD Senin (5/7) .
Pansus juga mengagendakan dalam pekan ini, mulai membahas draft ramperda tersebut, selanjutnya dituangkan dalam daftar infentarisasi masalah (DIM) untuk difinisihing ditingkat Bapemperda.
“Target kita ditahun ini juga sudah bisa di Perdakan. Yang lebih penting kedepan pengeloaan manajamen juga harus benar-benar profesional,” pungkasnya. (tr4/pur)