HARIANHALMAHERA.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi berkomitmen mendukung Polda Malut dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) di Wilayah Provinsi Maluku Utara.
Dukungan ini disampaikan Herry, usai menghadiri agenda pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras dari hasil tangkapan Polres Ternate dan Ditsamapta Polda Malut yang berlangsung dilapangan Polres Ternate, pada Selasa 2029 April 2025.
Herry menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam Polda dan Polres Jajaran dalam memberantas Miras di wilayah Malut dengan memberatkan hukumannya para pelaku. “Sudah tentu Kami mendukung langkah dan tindakan kepolisian, karena memang miras ini menjadi permasalahan kita bersama di provinsi Maluku Utara,”katanya.
Kajati pun menegaskan bahwa bagian dari solusi agar para terduga pelaku yang telah ditangkap tidak melakukan perbuatannya kembali, maka menyediakan pekerjaan pengganti bagi mereka.
“Sepanjang tidak ada solusi mereka akan mengulangi lagi perbuatan mereka, maka solusi kedua, harus ada hukuman yang lebih keras sehingga ada efek jerah bagi para pelaku residvisi atau pelaku yang mengulangi perbuatannya,”pungkasnya.(par)