HARIANHALMAHERA.COM– setelah beberapa pekan menjadi buronan Polda Maluku Utara, akhirnya Brigpol MA, oknum anggota Dit Pamobvit Polda Malut yang diduga calo penerimaan calon siswa (Casis) Polri 2025 itu berhasil diringkus. Brigpol MA dikabarkan telah ditangkap di kota Ambon, Provinsi Maluku, pada 14 Juni 2025 kemarin.
Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono, pun membenarkan adanya penangkapan terhadap Brigpol AM tersebut. Kepada awak media, Irjen Pol Waris, menjelaskan, bahwa penangkapan itu dilakukan oleh personil Intelmob dan Propam Polda Malut serta Polda Maluku, dimana berkat kerja sama tersebut akhirnya berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
“Oknum tersebut (Brigpol AM) sudah ditangkap di Ambon atas kerja sama Polda Malut dan Maluku, saat ini yang bersangkutan diamankan di sel Mapolres Ternate,”akunya pada sejumlah awak media Senin 23 Juni 2025.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, bahwa Brigpol MA telah dilaporkan oelh 10 orang tua Casis dan para pelapor mengaku telah menyetor uang senilai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta per orang. “Jadi yang bersangkutan ini janjikan para orang tua Casis bahwa anak mereka akan lulus dalam seleksi Polri,”katanya.
Saat ini lanjut Irjen Pol Waris, ada dua laporan yang diproses terhadap Brigpol MA, yaitu dugaan penipuan dan proses sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). “Kalau nanti hasil sidang etik memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), maka dia bukan lagi anggota Polri, karena langsung kami proses tindak pidana penipuan,”tegasnya.(par)