HARIANHALMAHERA.COM–Direktorat Satlantas Polda Malut berencana akan memberlakukan tilang elektronik yang merupakan salah satu program kerja Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Direktur Lalulintas Polda Malut, Kombes Pol B. Twedi Aditya Bennyahdi melalui AKP Johanis menuturkan, di Indonesia Timur, tercatat baru dua Polda yang sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Masing-masing Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Utara S(ulut). Sedangkan untuk Malut baru dalam tahap usulan.
Saat ini Polda Malut sudah memiliki alat- alat pendukung penerapan tilang elektronik. Namun, usulan penerapan tilang elektronik ini baru akan diberlakukan di Ternate yang sudah siap infrastruktur pendukung.
“Yang ada sekarang ini baru kamera pantauan saja, dan khusus di Kota Ternate, itu sudah 30 titik yang dipasang mulai dari Dufa-Dufa sampai Bastiong,” terangnya.
Dimana, untuk kamera pantauan yang sudah terpasang di Kota Ternate ini,sementara juga diusukan untuk Polres di 9 Kabupaten/Kota.(tr4/pur)