HARIANHALMAHERA.COM– Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan, Polres Ternate, Maluku Utara ringkus seorang anak laki-laki baru gede (ABG) berinisial RI (19). Pria asal kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate itu terpaksa diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian laptop.
RI telah diringkus tim Resmob Kamis 17 April 2025 sekira pukul 21:39 WIT diseputaran kelurahan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polsek Ternate Selatan, Bripka. Rivai Sirfan.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengatakan terduga pelaku ini diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.
“Setelah dapat laporan, kanit Resmob Bripka Rivai Sirfan didampingi anggota, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku,”katanya Jum’at (18/4).
Saat dilakukan pemeriksaan lanjutnya, terduga pelaku pun mengakui bahwa dirinya masuk ke rumah korban yang saat itu melihat pintu kamar korban dalam posisi tidak terkunci. “Karena kamar tidak kunci, sehingga pelaku masuk dan langsung mengambil laptop milik korban dan membawa kabur,”ujarnya.
Selain mengamankan terduga pelaku menurutnya, tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti laptop yang disimpan terduga pelaku disamping rumah korban. “Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Ternate Selatan untuk proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”jelasnya.(red)