KriminalMaluku UtaraTernate

Polres Ternate Tangkap Oknum ASN Gegara Narkoba

×

Polres Ternate Tangkap Oknum ASN Gegara Narkoba

Sebarkan artikel ini
Oknum ASN di Kota Ternate yang ditangkap Polres Ternate bersama babuk narkoba jenis ganja

HARIANHALMAHERA.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali berhasil mengungkap bisnis peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Kali ini, tepatnya pada Selasa (5/8) sekira pukul 02.15 Wit dini hari, tim pemberantasan barang haram telah ciduk seorang pria berinisial BY (31), Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

Pria terduga pengedar narkoba itu belakangan diketahui warga domisili Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Utara yang ternyata berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kota Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, pun membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum ASN terudga pelaku narkoba tersebut. Kepada awak media, jubir Mapolres Ternate, menyampaikan bahwa personel Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan BY (31) setelah dapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga memiliki narkotika.

“Dari informasi itu Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Suherman, S.Sos., M.H., kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan,”katanya, Rabu (6/8).

“Saat melakukan pemantauan, tim melihat pelaku melintas dengan gerak-gerik mencurigakan di depan IGD RS setempat dan langsung mengamankannya,”sambungnya.

Dari hasil penggeledahan menurutnya, telah ditemukan 4 sachet plastik bening dan 1 kertas HVS berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan total berat 9,71 gram, yang disimpan di dalam tas ransel milik pelaku.

“Pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan langsung diamankan ke Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap pelaku,”ujarnya.

Barang bukti telah diamankan, dan rencana tindak lanjut yang dilakukan antara lain membawa barang bukti ke laboratorium untuk diperiksa, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan proses penyidikan dan pengembangan.

“Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,”imbuhnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *