Ternate

Punya Perda Narkoba, Tapi Marak Pesta Ngelem

×

Punya Perda Narkoba, Tapi Marak Pesta Ngelem

Sebarkan artikel ini

HARIANHALMAHERA.COM–Kasus maraknya pesta ngelem oleh anak dibawah umur di Kota Ternate ternyata salah satu penyebabnya minimnya perhatian serius dari orang tua serta Pemkot Ternate mengontrol anak dibawah umur.

“Jadi soal  ini tentunya menjadi perhatian serius Pemkot Ternate, karena jika mengacu Perda tentang narkotika dan psikotropika ada isyarat tertentu tentang antisipasi dini,” tegas anggota komisi III, Nurelela Syarif, Senin(20/12).

Langkah yang harus dilakukana Pemkot salah satunya  melakukan gerakan, kampanye, edukasi, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan zat adektif lainnya yang berkaitan dengan generasi muda. Inilah yang menurut Nela masih minim dilakukan pemkot

“Iini harus menjadi perhatian serius dari Pemkot Ternate, terhadap bagaimana memproteksi perilaku generasi muda kita dari bahaya narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama, untuk itu harus ada koordinasi dari semua pihak untuk memberantas narkoba dan zat adektif lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA : Temukan Lagi 9 Remaja Pesta Ngelem

Terpisah, Kasat Pol PP Ternate Fandi Mahmud mengakui penggunaan lem aibon oleh anak di bawa umur dalam tiga bulan terakhir marak terjadi. Bahkan, penggunaan lem aibon tidak lagi secara sembunyi, tapi sudah terang-terangan.

“Tahun 2021 ini mulai terbuka anak yang menggunakan lem ini, jadi kurang lebih 100 orang, karena dalam satu bulan dilakukan penangkapan sampai tiga kali,” sebut Fandi.

Total anak dibawa usia yang ditemukan menggunakan lem Ahabon Minggu 19 Desember sebanyak 13 orang. “Penangkapan yang dilakukan tadi hanya satu orang saja yang muka lama, sisanya muka baru,” ungkapnya.

Meski begitu, dia menyebutkan lokasi penangkapan penggunaan lem aibon bukan hanya terjadi di taman Orange, tapi juga di penginapan, dan tempat umum lainnya seperti Gelora Kie Raha dan Land Mark.

“Sudah banyak lokasi yang ditemukan, dan itu bisa saja terjadi ditempat lain, olehnya itu untuk memberantas masalah tersebut, bila perlu ada maklumat untuk bersama-sama memerangi hal ini, karena kalau ada maklumat bersamaan, pergerakan mereka bisa terbatas,” ujarnya

Dia berharap  perlu juga dilakukan tracking (pekacakan), sehingga bisa diketahui alamat kelurahan dan orang tua anak tersebut. Tidak hanya itu, tingkat pengawasan juga harus dilakukan semua warga masyarakat Kota Ternate, baik itu di toko-toko maupun ditempa manapun.

“Supaya pihak kelurahan juga bisa pastikan bahwa mereka yang diamankan ini, warganya, dan apabila benar mereka ini benar warganya, maka segala elemen harus mengawasi full, supaya pergerakan mereka bisa terbaca,” sambungnya.

“Jadi kunci pelarangan penggunaan lem Ahabon, selain di toko, rasa kepedulian terhadap penggunaan lem ini harus ada, karena pada saat mereka menggunakan lem ini didepan umum,” tukasnya.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *