HARIANHALMAHERA.COM–Banjir rob yang menerjang sejumlah Kelurahan di Kota Ternate dalam sepekan terakhir ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) resmi memberlakukan status siaga bencana
Penetapan status tanggap darurat itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota nomor 130/III.6/KT/2021 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Rob di wilayah Kota Ternate tahun 2021.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, M Arif Gani mengatakan Pemkot status siaga bencana ini terhitung mulai berlaku sejak tanggal 6 hingga 19 Desember 2021.
Dengan penetapan status ini, BPBD pun telah berkoordinasi dengan seluruh stekholder, dalam hal ini TNI-Polri dan Basarnas Ternate untuk penanganan bencana.
BACA JUGA : Banjir Rob Kepung Pesisir Ternate
Sementara itu, jumlah pengungsi korban banjir rob yang mengungsi di tiga lokasi pengungsian terus bertambah. Dikutip dari Antara, data Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPDB) Ternate, hingga Selasa (7/12) jumlah pengungsi sudah mencapai 582 orang dari sebelumnya 375 orang.
Bertambahanya jumlah pengungsi ini menyusul terjadinya banjir rob di beberapa kelurahan pada Senin (6/12) malam. Dalam persitiwa itu, sebanyak 200 lebih warga yang terpaksa dievakuasi
Dimana 179 warga diungsikan ke Lapangan Salero, sisanya ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kelurahan dufa-Dufa Ternate. “Kalau di SKB itu 53 KK jadi kurang lebih hampir tiga ratusan jiwa. Yang jelas ini data sementara.” terangnya, Selasa(7/13).
Arif menyebut, kondisi di di bagian pesisir di luar dari Kelurahan Salero, Dufa Dufa, dan Sangaji masih dalam situasi aman terkendali. “Namun untuk Kecamatan Batang Dua, malam ini ada dua rumah yang sudah terendam air laut,” turut Arif sembari berharap, seluruh warga tetap waspada terhadap cuaca ekstrim dan gelombang pasang. (par/ant/pur)