HukumMaluku UtaraTernate

Terseret Korupsi Proyek ISDA, Kejati Malut Tetapkan Mantan Cabup Talaud Tersangka

×

Terseret Korupsi Proyek ISDA, Kejati Malut Tetapkan Mantan Cabup Talaud Tersangka

Sebarkan artikel ini
Komisaris PT DSM digiring ke Rutan Kelas IIB Ternate usai ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek ISDA di Taliabu

HARIANHALMAHERA.COM– Kejati Malut akhirnya tetapkan mantan Calon Bupati (Cabup) Talaud bernisial YS alias Yopi, sebagai tersangka perkara dugaan korupsi anggaran proyek Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Talibau tahun 2023 sebesar Rp17,5 miliar. Penetapan status tersangka tersebut diumumkan oleh Kejati Malut pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Rabu (10/12) kemarin.

Selain YS alias Yopi, yang merupakan Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun (DSM), Kejati Malut ternyata sebelumnya telah tetapkan dua tersangka lain masing-masing berinisial S, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan M, selaku pelaksana kegiatan dalam proyek tersebut.

YS sendiri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari dengan Nomor: Print776/Q.2/Fd.2/12/2025 tanggal 10 Desember, dan telah diumumkan statusnya di momentum dan kini telah jalani masah tahanan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate selama 20 hari, dimulai sejak 10 sampai 29 Desember 2025.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, menjelaskan bahwa Yopi ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga bertanggung jawab sebagai pelaksana pekerjaan pada proyek ISDA yang melekat di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu.

“Hari ini (Rabu,red) kami secara resmi menetapkan Y selaku Komisaris PT. Damai Sejahtera Membangun pada pelaksana pekerjaan proyek pembangunan Isda Pulau Taliabu sebagai tersangka,”katanya dalam konferensi pers.

Dari hasil penyidikan sementara lanjutnya, penyidik menemukan dugaan kuat adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp8 miliar.

Richard menegaskan bahwa Kejati Malut mempunyai steregi penyidikan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, yang jelas penyidik buktikan perkara ini akan diusut tuntas.

“Untuk tersangka baru, kami punya strategi, jadi kami belum mengatakan akan ada atau tidak, nanti liat saja, yang jelas kita tuntaskan kasus ini,”tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *