Ternate

Tolak Vaksinasi, Pedagang tidak Diizinkan Berjualan

×

Tolak Vaksinasi, Pedagang tidak Diizinkan Berjualan

Sebarkan artikel ini
Vaksin Massal yang dilakukan Polda Malut

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kota bersama satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kota Ternate mengambil langkah tegas dalam mewujudkan target 1 juta vaksin yang dicanangkan pemerintah pusat.

Dimana, akan ada sanksi yang diberikan bagi mereka yang menolak divaksin, salah satunya di kalangan pedagang di pasar. Pedagang yang menolak divaksin tidak akan diizinkan berjualan di pasar.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ternate, Nurbaiti Rajabessy mengatakan, penerapan kebijakan tersebut nantinya akan diatur lewat peraturan Walikota (Perwali). “Jika para pedagang tidak mengikuti vaksinasi atau menolak maka mereka tidak bisa lagi berjualan di area pasar yang ada di kota Ternate,”tegasnya.

Pemberlakukan ketentuan itu nantinya akan disampaika ke Walikota. Namun, begitu langkah ini sebelumnya sudah dibicarakan dengan Kapolres dan Dandim 1501/ Ternate.

“Jadi mereka tidak bisa menolak vaksinasi kecuali komorbid dan penyakit bawaan yang tidak dilakukan vaksinasi. Namun nanti kita juga berikan surat keterangan, sehingga jika ada petugas kesehatan atau Satgas Covid-19 turun langsung ke Pasar mereka harus perlihatkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinkes,”ucapnya.

Dinkes hari ini berencana melakukan vaksinasi para pedagang di pasar higienis bahari berkasan dan pasar yang ada di seputaran Gamalama. Setelah itu vaksinasi dilanjutkan ke pedagang di pasar Bastiong.

Terpisah, Sekertaris Satgas Covid-19 Ternate M. Arif Gani menyebutkan, hinga Jumat pekan kemarin jumlah kasus Covid-19 di Kota Ternate bertambah sebanyak 20 kasus.

20 kasus ini masing-masing tersebar di Kelurahan Jati Trans 3 orang, Sangaji 3 orang, Jambula 1 orang, Akehuda 2 orang, Salero 2 orang, Kalumata 1 orang, Jati 1 orang, Tobololo 1 orang, Dufa-Dufa 1 orang, BTN 2 orang serta Bula 1 orang.

Sementara itu, tercatat ada tiga pasien yang sudah selesai menjalani isolasi mandiri, sehingga total kasus positif yang masih di pantau sebanyak 75 orang dimana 8 orang di RS dan 67 orang karantina mandiri di rumah.

“Sementara, kontak erat yang dipantau 3 orang, suspek sementara rawat 5 orang jika dikumulatif positif per 24 Juni 2021 sebanyak 1456 orang. Dan Kumulatif meninggal 30 orang,”tukasnya.(tr4/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *