HukumKriminalMaluku UtaraTernate

Usai Periksa Oknum DPRD Halbar, Polda Malut Segera Gelar Perkara Penetapan

×

Usai Periksa Oknum DPRD Halbar, Polda Malut Segera Gelar Perkara Penetapan

Sebarkan artikel ini
Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo

HARIANHALMAHERA.COM– penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara akhirnya agendakan dalam waktu dekat akan gelar perkara untuk menentukan status hukum atas kasus KDRT hingga penelantaran anak istri dan pengancaman dengan terlapor oknum anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) dari partai Perindo berinisial EM.

Hal itu menyusul, Jumat (13/6), pelaku sendiri telah usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Mapolda Malut secara intensif hingga berlangsung selama beberapa jam. Pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Halbar itu pun dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu.

Mantan Ditresnarkoba Polda Malut itu mengatakan bahwa setelah pemeriksaan terhadap terlapor maka selanjutnya penyidik akan agendakan gelar perkara untuk tetapkan status hukum kasus tersebut apakah dinaikan ke tahap penyidikan dengan penetapan calon tersangka atau dihentikan.

“Iya, terlapor sudah dilakukan pemeriksaan dan berlangsung beberapa jam di ruang penyidik Ditrekrimum,”katanya, Jumat (13/6).

Selain terlapor lanjut Kombes Pol Edy, penyidik juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Sudah banyak saksi yang kami periksa, termasuk terhadap pelapor sekaligus korban KDRT oleh terlapor,”ujarnya.

Menurutnya, saat ini penyidik tengah menjadwalkan gelar perkara untuk meningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Gelar perkara akan segera dilakukan oleh tim penyidik, dan kasus ini akan ditingkatkan statusnya,”tandasnya.(red/par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *