HARIANHALMAHERA.COM–Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate masih terus meminta keterangan para saksi terkait kasus dugaan korupsi Korupsi anggaran Vaksinasi Covid Tahun 2020-2021 sebesar Rp 22 Miliar di Pemkot Ternate.
Terbaru, sebanyak empat pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate yang dimintai keterangan. Mereka adalah adalah, Iskandar Yusran Usman, Wirda Sibua, Irma Yunita dan Febriyanti.
Febriyanti salah satu pegawai BPBD yang bertugas di bidang Rekonstruksi dan Rehabilitasi usai diperiksa mengatakan, kehadirannya di Kejari untuk dimintai keterangan terkait dengan dana Covid-19. “Terkait dana Covid-19, dan saya hanya staf saja di sana,”ungkapnya.
Dia mengaku bahwa baru pertama kali dipanggil untuk dimintai keterangan. “Jika kedepan masih dipanggil lagi, maka tetap akan menghadiri selaku warga negera yang baik,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan keterangan sejumlah saksi terkait dana Covid-19. “Iya benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang pegawai BPBD Kota Ternate,” singkatnya
Sementara itu, di luar gedung Kejari, pulihan masa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Maluku Utara (Malut) menggelar aksi unjuk demo
Aksi yang berlangsung pukul 10.25 WIT hingga pukul 10.37 ini, meminta kejaksaan mempercepat Penetapan Tersangka Kasus Korupsi anggaran Vaksinisnasi ini. Selain di kanto Kejari, masa juga menggelar aksi ke Kantor Wali Kota Ternate.(par)