HARIANHALMAHERA.COM–Bertambahanya beban kerja petugas pengangkut sampah seiring dengan meningkatanya volume sampah di Ternate, rupanya belum sebanding dengan eksejahteraan para pasukan kuning, julukan petugas sampah.
Hal tersebut membuat Dinas Lingkungkan Hidup Kota Ternate bakal mendorong kenaikan intensif atau gaji para petugas sampah yang saat ini berjumlah 315 orang
Kabid Persampahan DLH Ternate, Yus Karim merincikan 315 petugas sampah ini terdiri dari 100 orang penyapu jalan,150 orang pengangkut sampah, 50 orang satgas pembersihan jalan 15 orang satgas pohon
Saat ini besaran gaji yang diterima petugas sampah sebesar Rp. 2.1 juta per orang, sementara dilain pihak, beban kerja tentunya cukup berat.
Olehnya DLHK bakal mengusukan kenaikan upah petugas sampah pada APBDP Tahun 2021 nanti, menjadi Rp 2,5 juta juta per orang. “Kalau disetujui, maka sudah bisa teralisasi tahun 2022,” katanya.
Sementara kepala DLH Kota Ternate Toni S. Pontoh mengaku, sudah mengusulkan kenaikan insentif upah Petugas sampah di APBDP . Kenaikan upah ini juga sudah masuk dalam program prioritas DLH, dan dimasukan dalam RPJMD.
Dia juga mengakui Wali Kota sendiri turut memberikan respon posirit atas usulan kenaikan upah petugas sampah “Persoalan terealisasi gaji petugas sampah bisa naik atau tidak tergantung Walikota Ternate,”bebernya.
Selain gaji yang rendah, para petugas sampah ini juga mengeluh tidak adanya alat pelindung diri saat betugas. “Petugas sampah harus wajib mendapatkan kenaikan gaji dikarenakan mereka siang hari malam hanya dijalan untuk bekerja membersihkan sampah-sampah,”tutupnya.(tr4/pur)