HARIANHALMAHERA.COM–Pro kontra warga Kelurahan Jambula atas rencana pembangunan Pertashop di Kelurahan Jambula masih terus berlanjut.
Pasca aksi demo yang dilakukan kubu yang pro Pertahsop, kini giliran kubu yang menolak yang membuat gerakan dengan mendatangi gedung DPRD Kota Ternate Jumat pekan lalu.
Kedatangan sejumlah warga ini meminta dewan kota (Dekot) meminta agar mereka direkolasi ke tempat lain jika pembangunan Pertashop di lingkungan RT 08/WT04 Jambula itu tetap dilakukan.
Alasannya, di pertashop terdapat bahan mudah terbakar dengan jumlah yang besar yang sewaktu-waktu dikhawatirkan bisa berdampak buruk dengan pemukiman warga.
Fatma, salah satu warga yang rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi pertashop mengaku sejak rencana pembangunan Pertashop itu berhembus, dirinya selalu dihantui rasa was-was akan terulangnya kembali tragedi 2013 silam.
Dimana saat itu dia bersama warga terpaksa lari dari rumah menyusul tumpahan minyak yang terjadi di depot Pertamina Jambuka. “Pas minyak tabuang (tumpah) 2013 lalu, security datang toki pintu suruh tong lari dari rumah, itu saja so biking tong tako, kong bangun Pertashop lagi,” keluhnya, .
Diakui, rencana pembangunan Pertashop itu tidak diketahui warga, karena tidak ada sosialiasi. Bahkan mereka juga tidak mengenal siapa pemilik pertashop itu.
Karena itu, mereka pun tidak pernah membubuhkan tanda tangan terkait rencnaya pembangunan Pertashop itu. Sementara pembangunan sudah jalan, salah satunya dengan penyiapan tangki penampungan BBM.
Wakil Ketua Dekot Heny Sutan Muda memastikan akan membawa aduan warga tersebut dalam rapat gabungan antar komisi untuk dibahas.
Diakui dalam aduanya itu warga di sekitar lokasi pembangunan Pertashop itu meminta dua opsi, yaitu direlokasi jika pembangunan Pertashop terus dilanjutkan, atau meminta lokasi pembangunan Pertashop dipindahkan ke tmpat lain.
“Delapan rumah yang berada di lokasi pembangunan Pertashop itu. Mereka ketakutan sehingga minta direlokasi, atau Pertashop yang harus pindah,”katanya.
Bahkan, politisi Demokrat itu mengungkapkan kepada dirinya warga mengaku kerap di intimidasi. Hanya saja belum diketahui pasti oknumnya.
Heny bahkan merasa bingung dengan pembangunan Pertashop tersebut, karena setelah ditelusuri ternyata izin operasionalnya belum ada, sementara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada. “Soal izin ini juga yang kita pertanyakan,”pungkasnya.(tr4/pur)
Respon (2)