Hukum

Astaga.. Pegawai Lapas Tobelo Terciduk Simpan Sabu di Rumah Dinas

×

Astaga.. Pegawai Lapas Tobelo Terciduk Simpan Sabu di Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini
EKSPOSE: Pelaku (tengah) saat diamankan anggota opsnal Satresnarkoba Polres Halut, Rabu (19/2). (foto: Ardi/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halut kembali menangkap pelaku kepemilikan narkoba, Rabu (19/2) sekira pukul 21.00 WIT. Mirisnya, pelaku berinisial RS ini adalah pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Halut Ipda Aktuin Manoharapon, RS yang kesehariannya sebagai pegawai diamankan di rumah dinas Lapas di Desa Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara.

“Bersama pelaku diamankan barang bukti (babuk) narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram. Selain itu polisi juga mengamankan handphone miliknya,” ujarnya.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti merupakan pengembangan kasus dan informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan info, anggota opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan orang tersebut,” kata Ipda Aktuin.

“Barang bukti narkotika diperoleh setelah anggota melakukan penggeledahan di dalam rumah dinas Lapas Tobelo yang ditempati pelaku. Babuk sebungkus sabu disembunyikan pelaku di atas ventilasi kamar mandi,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Ipda Aktuin, pelaku sudah digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Halut guna dilakukan tes urin untuk melengkapi administrasi penyidikan.

“Selanjutnya kasus RS ini akan dikembangkan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas II B Tobelo Rizal Effendi ketika dikonfirmasi, enggan berkomentar perihal penangkapan pelaku sabu di rumah dinas Lapas. Dia beralasan sedang sibuk untuk melakukan rapat di kantornya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *