Maluku Utara

Santrani Warning Keras Purbaya

×

Santrani Warning Keras Purbaya

Sebarkan artikel ini
Santrani Abusama (Foto :net)

HARIANHALMAHERA.COM–Kinerja Ahmad Purbaya selaku kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) mulai emosi sebagian pimpinan OPD. Mereka geram seiring terlambatnya proses pencairan anggaran.

Salah satu pimpinan OPD yang kesal dengan kinerja mantan kepala Inspektorat Malut itu adalah Kepala Dinas (kadis) PUPR, Santrani Abusama. Dia meluapkan kekesalannya ini dalam jumpa pers di kantornya kemarin.

Santrani mengatakan, banyak pekerjaan fisik di PUPR yang sudah 100 persen diselesaikan pihak rekanan, sementara realisasi anggarannya baru 50 hingga 70 persen. “Saya memberikan penegasan keras kepada BPKAD untuk tidak main-main dalam proses pencairan,” waning Santrani.

Ketua Pemuda Pancasila (PP) Malut itu meminta Purbaya secepatnya membayar mengingat ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan pemenang tender seperti membayar upah pekerja dan sebagainya.

“Kita tuntut mereka untuk kerja agar setelah pekerjaan selesai, mereka dibebani, karena tanggungkawab pemerintah Provinsi melalui Keuangan sangat lalai dalam proses penganggaran. Seharusnya, BPKAD harus konsisten,” cecarnya.

Dia juga mendesak kepada Purbaya bahwa pembicaraan dalam proses pencairan itu jangan cuman sekedar janji yang terus diulangi. “Dia (Purbaya, red) bicara harus satu kali saja, jangan main-main. Kalau bilang tanggal sekian harus cair, jangan bicara dua kali. Dia bilang saya harus rinci yang otoritas dicairkan harus kegiatan yang prioritas, sedangkan kegiatan semua prioritas. Samua itu orang itu perlu uang bagimana kalau yang bukan prioritas yang sudah selesai 100 persen ,” kesalnya.

Menurutnya, Purbaya dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A Kadir terjadi perbedaan pendapat terkait Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT). Perbedaan itu, Sekprov sebut pembayaran tersebut diakhir Januari, sedangkan menurut Purbaya di awal Februari. “Saya menilai Kepala BPKAD tidak disiplin, karena Sekprov itu atasan kita,” tukas mantan Kadisperkim Malut itu. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *