HARIANHALMAHERA.COM–Pemberhentian 57 pejabat yang dilakukan Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsih Mus tidak hanya membuat orang nomor satu di Sula itu mendapat teguran keras dari kemendagri dan Pemprov Malut.
Kebijakan yang dianggap melanggar aturan perundang-undangan itu juga melahirkan aksi demo puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Hai Sua (APHS).
Dalam aksinya yang berlangsung di di depan Kantor di Bupati Sula di, mereka mendesak Mendagri Tito Karnavian segera nonaktifkan Fifian. Tidak hanya itu, DPRD juga diminta segera memanggil Bupati dan memunta Fufian segera menindaklanjuti surat teguran Kemendagri dan gubernur Malut.
BACA JUGA : WABUP SULA BERKELIT
Riswan Abas, salah satu peserta aksi dalam orasinya mengatakan pemberhentian 57 pejabat termasuk Sekda Sula membuktikan Fifian tidak memahami aturan. ”Dengan adanya surat teguran dari Kemendagri dan Pemprov, ini menandakan Bupati Fifian Adeningsi Mus Tra Tau Aturan,” katanya.
Nabas yang juga Kordinator Lapangan (Korlap) pada Aksi juga mengkritik, kebijakan Bupati yang mencopot Sekda, Kepala Inspektorat, Kadis Dukcapil dan Direktur RSUD.
BACA JUGA : Kemendagri Perintahkan Pemprov Investigasi Izin Pelantikan Pejabat Sula
Padahal pada jabatan tersebut melekat berbagai aturan sebagai proteksi, yang tidak serta-merta bisa digantikan. “Kami mendesak agar Bupati segera mengembalikan marwah birokrasi Sula yang telah porak-poranda akibat sikap arogansi Bupati,” tegasnya.
Diketahui Puluhan massa Aksi dari berbagai Desa dalam Kota Sanana, yang mendukung aksi tersebut dengan membentangkan dua buah spanduk dan berbagai tulisan di poster, sebagai bentuk perlawanan dari Kebijakan Bupati yang tabrak aturan. (lfa/pur)