HARIANHALMAHERA.COM–Tegas. Perusahaan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan ditutup. Demikian pula perusahaan yang memiliki IUP namun tidak memanfaatkan izin tersebut sebagaimana mestinya, juga akan ditutup. Demikian sedikit bocoran isi rekomendasi yang diserahkan Pemkab dan DPRD Halut kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong menyebutkan, prinsipnya DPRD meminta perusahaan yang diberikan rekomendasi untuk diseriusi. Menteri telah mempercayakan kepada DPRD untuk menindaklanjuti hasil pertemuan itu. “Kami ketemu dengan menteri ESDM pada Minggu 24 Oktober 2021 sekira Pukul 05.00 WIB. Kemudian memberikan kepercayaan kepada orang kementerian untuk melihat rekomendasi yang telah kami serahkan,” katanya.
BACA JUGA : IUP Bermasalah, Legislator: Dibekukan Saja
“Selanjutnya kita akan bertemu lagi untuk melihat teknisnya. Begitupun saat didatangi kami ditanyakan izinnya seperti apa dan kami menyampaikan sesuai dengan apa yang terjadi di Halut,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (27/10).
Menurut Janlis, DPRD akan terus berupaya untuk menggenjot pendapatan daerah meski dalam situasi Covid ini. Perlu diketahui Halut mengalami defisit, sehingga perlu diperhatikan terkait dengan peningkatan PAD. “DPRD sendiri rencananya juga akan mengkomunikasikan dengan pihak Kementerian terkait dan DPR RI guna membicarakan hal-hal lain yang tidak hanya kaitan pertambangan, tetapi juga berkaitan dengan pertanian dan kelautan. Intinya langkah yang kami lakukan untuk peningkatan PAD,” jelasnya.(cw/fir)