Ternate

25 PNS Pemkot Terancam Dipecat

×

25 PNS Pemkot Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Kantor Walikota Ternate (Foto : Malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM–Dari total 40 PNS Pemkot Ternate yang sebelumnya tidak pernah melaksanakan tugas dan tanggung jawab, BKPSDM mendapati sebanyak 25 diantaranya di tidak melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang berakhir pada 27 Desember 2021 kemarin

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany, menuturkan 25 PNS ini Hak-haknya berupa gaji sudah ditahan  “Hasil ekspos terakhir pada tanggal 27 Desember dan ada yang belum ikut PDM. PDM,sudah ditutup, namun kalau dibuka lagi kita akan menghubungi mereka. Kami juga selalu turun cek instansinya,”terangnya, Jumat kemarin.

Meski begitu, BKPSDM akan terus menelusuri keberadaan 25 PNS ini sehingga bisa melakukan PDM. “Gaji mereka dialihkan ke BKPSDM, jadi menunggu proses PDM dibuka,”  katanya.

Dia mengatakan, 25 PNS yang tidak melakukan PDM itu tersebar di kantor Kelurahan Mangga Dua Utara, Mangga dua, Dinas Perpustakaan dan ada beberapa yang di sekolah. Namun ada informasi yang didapat, kalau ternyata kebanyakan mereka lagi sakit.

“Yang sakit kita follow up ke Kemenkes, solusi diberhentikan dengan alasan tidak cakap jasmani dan rohani. Kalau mereka mau pensiun harus pemeriksaan dari Kemenkes dulu itu yang kita follow up, sekarang masih tahap proses pencarian,”tandasnya.

Jika 25 pegawai ini terus menerus tidak berkantor, maka BKPSDM akan membuat rekomendasi pemberhentian karena tidak disiplin. ”Kalau tidak masuk sampai seterusnya, maka BKPSDMD siap buat pemberhentian dan sudah diatur dalam kedisiplinan pegawai,” tegasnya.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *