Maluku Utara

ADA UANG PELICIN DI SELEKSI PASKIBRAKA

×

ADA UANG PELICIN DI SELEKSI PASKIBRAKA

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi peserta pelatihan dan seleksi Paskibraka. (foto: grid.id)

HARINAHALMAHERA.COM–Dugaan adanya praktik ‘kotor’ yang terjadi dalam seleksi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) yang selama ini kerap terdengar, rupanya bukan sekedar rumor.

Praktik jual beli kursi serta adanya peserta ‘titipan’ yang dilakukan oknum pejabat di instansi terkait mulai terungkap. Indikasi tersebut terjadi pada seleksi anggota Pakibraka Kota Ternate tahun 2022.

Ini terungkap lewat hasil penelusuran yang dilakukan pihak Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Maluku Utara setelah mendapat laporan dari orang tua (ortu) salah satu calon Paskibraka Kota Ternate.

Kepada Harian Halmahera,  Ketua PPI Malut, Mahli Aweng membenarkan adanya pengaduan dari ortu siswa berinisial DA. “Sudah kita tindaklanjuti pengaduannya,” katanya Selasa(31/5)..

Dalam pengaduan itu, DA yang lolos seleksi tingkat sekolah dan kecamatan, memilih mengikuti seleksi calon paskibraka tingkat Provinsi. Namun, karena tidak lolos, dia pun kemudian balik ke Kota Ternate dengan maksud bergabung sebagai calon Paskibraka Kota Ternate.

“Sesuai ketentuan, siswa yang mengikuti seleksi tingkat  provinsi, namun dinyatakan tidak lolos, secara otomatis langsung bergabung ke daerah masing-masing,” katanya.

Namun, dari pengaduan ortunya DA, sang siswa oleh seorang pejabat dan staf di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ini diperbolehkan bergabung dengan syarat wajib menyiapkan uang pelicin sebesar Rp 7 juta.

“Jika masuk ke pasukan paskibraka kota Ternate, harus bayar Rp 7 juta baru bisa masuk sebagai anggota Paskibraka Kota Ternate,” katanya

Mahli mengungkapkan dari hasil evaluasi PPI Malut pada proses seleksi Parkibraka Kota Ternate, memang ditemukan adanya jual beli kursi Paskibraka.

Dimana, ada siswa yang tidak mengikuti seleksi tingkat sekolah, namun namanya keluar sebagai peserta yang lolos calon anggota Paskibraka oleh Dispora Ternate.

Padahal, sesuai prosedur, seorang siswa dinyatakan lolos sebagai anggota paskibraka apabila telah melalui tahapan seleksi berjenjang mulai di tingkat sekolah/kecamatan dan tingkat Kabupate/Kota.

Disebutkan, hasil seleksi tingkat sekolah yang ditetapkan tim seleksi (Timsel) yang diserahkan ke Dispora Ternate itu sebanyak 112 orang. “Sementara siswa yang dipanggil  oleh Dispora untuk mengikuti seleksi lebih dari  yang Timsel tingkat sekolah tetapkan.  Itu artinya Dispora menambahkan kuota peserta seleksi tanpa melalui seleksi tingkat sekolah,” sebutnya.

Mahli mengaku, berdasarkan hasil penelusuran Pengurus PPI Malut, terjadi transaksi dalam perekrutan calon anggota Paskibraka Kota Ternate yang dilakukan oknum pejabat dan staf Dispora Ternate.

“Untuk itu, kami meminta Kadispora Ternate untuk menarik kembali hasil seleksi yang telah ditetapkan untuk di tinjau kembali sesuai hasil seleksi yang sebenarnya,” katanya.

Dia juga meyakini perubahan nama -nama siswa yang lolos seleksi anggota paskibrana yang diumumkan Dispora pun tanpa melalui persetujuan tim seleksi.

“Kami sangat sesalkan  atas kebijakan yang dilakukan Dispora Kota Ternate karena dapat merugikan siswa berprestasi yang layak lolos seleksi namun tidak diloloskan dan mengutamakan kepentingan pejabat dan kelompok. Selain itu juga merusak mental siswa dlam meraih prestasi di bidang paskibraka. Hal ini juga dapat mencoreng dunia kepaskibrakaan yg di anggap sangat selektif dalam perekrutan,” imbuhnya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kadispora Ternate, Sutopo Abdullah belum memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi yang dilakukan koran ini via telpon belum berhasil tersambung.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *