HARIANHALMAHERA.COM–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate ikut mengimbau warga Kota agar
mentaati Edaran yang terlah dikeluarkan Menteri Agama (Menag) terkait tatacara pelaksaan ibadahan selama bulan Ramadan ditengah pandemi Covid-19.
Dalam edaran itu, Menang menghimbau kepada seluruh umat muslim agar menjalankan ibadah baik itu salah tawarih, tadarusan dan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Kemenang juga meminta agar kegiatan seperti takbir keliling dan gendang sahur pun ditiadakan.
Sekretaris MUI Kota Ternate, Mahmud Zulkiram M. Hairudin mengatakan, sudah menjadi kebiasaan bagi umat muslim di setiap bulan suci Ramadan, dimana emangat orang melakukan ibadah berjamaah dan tadarusan di masjid.
Namun di tengah pandemi covid-19 ini, dia meminta agar seluruh ritual itu dilaksanakan di rumah bersama keluarga. “Ini sekalugus kita menerangi rumah kita sebagaimana hadis rasulullah,” ungkap, Mahmud Zulkiram, Minggu (12/4).
Tidak hanya itu, pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah, Pemerintah juga mengimbau tidak di laksanakan di masjid, karena sangat beresiko jika dilakukan dengan jumlah orang yang banyak.
Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan agar penyaluran zakat dilakukan lebih awal ramadan bahkan sudah bisa menggunakan system online tanpa harus datang ke masjid. “Bisa saja di masjid tapi yang harus menggunakan beberapa protokol, karena tradisi kita ketika orang menerima zakat harus bersalaman, ini juga harus hati-hati makanya dianjurkan kalau bisa menggunakan sarung tangan,” katanya.
Dia menilai, kebijakan pemerintah terkait tata cara pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan ini tidak mengurangi nilai ibadah. “Namun ini agar memutuskan mata rantai Covid-19,”pungkasnya. (tr3/pur)