Halbar

Ratusan Aparatur Desa di Halbar Mengamuk

×

Ratusan Aparatur Desa di Halbar Mengamuk

Sebarkan artikel ini
Wabup Halbar Zakir Mando di dampingi Sekkab Syarhil Abdul Radjak serta Kadis Keuangan M.Mrasabesy saat berdialog bersama ratusan perangkat desa di ruang Aula Bidadari Kantor Bupati Halbar, beberapa waktu lalu

HARIANHALMAHERA.COM–Ketidakjelasan hak-hak aparatur desa berupa dana operasional hingga penghasilan tetap (Siltap), yang tak terbayar selama 5 bulan menyulut emosi jajaran aparatur desa.

Sejumlah kepala desa, Badan Perbusyawaratan Desa (BPD), hingga perangkat desa, mereka menggelar aksi besar-besaran di Kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar), Selasa (2/6), sekira pukul 08.00 WIT.

Aksi yang dikordinir Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Rustam Fabanyo itu, menuntut Pemkab segera mencairkan dana operasional desa triwulan IV hingga triwulan I dan II tahun 2020.

Karena sampai sekarang belum terbayar. Bahkan dana Siltap dalam kurun waktu 5 bulan, juga belum dicairkan. Mereka juga mempertanyakan realiasi dana Covid-19 sebesar Rp 53 Miliar, yang hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan.

Mengingat, dari total anggaran puluhan miliar itu, di dalamnya termasuk realiasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD), yang juga dicairkan untuk dinikmati warga.

Pantauan Harian Halmahera, ratusan masa aksi sempat membakar ban bekas di depan halaman Kantor Bupati Halbar. Bahkan pintu masuk menuju ruang pertemuan Aula Bidadari yang sempat dikunci, menjadi sasaran amukan massa.

Mereka merengsek masuk untuk menggelar pertemuan terbuka bersama Wakil Bupati (Wabup) Zakir Mando, didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Syahril Abdul Radjak, Kepala Dinas (Kadis) Keuangan, Mohammad Marasabesy, Kadis DPMPD Asnath Sowo, serta para asisiten dan staf ahli.

Ketua Apdesi, Rustam Fabanyo menegaskan, mereka tidak akan pulang sebelum ada kejelasan, terkait pencairan dana operasional dan Siltap. “Ada tiga point penting yang menjadi tuntuan kami, dan harus diputuskan hari ini juga,” tegasnya.

Rustam juga mempertanyakan realiasi pencairan BLT yang belum ada kejelasan. Sementara, anggaran Rp 53 Miliar itu, oleh Pemkab telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Soal BLT ini tentu harus secepatnya dieksekusi, sehingga pelayanan kepada warga yang membutuhkan juga dipercepat,” tandasnya.

Sementara, Wabup Zakir Mando di hadapan ratusan aparatur desa menegaskan, mulai hari ini dan besok, seluruh anggaran operasional hingga Siltap harus terbayar.

“Kalau sampai besok belum juga terbayar, saya sendiri mendukung aksi. Bila perlu demo sepuluh kali lipat. Dan saya sendiri siap bersama-sama melaporkan hal ini ke Polres Halbar, jika hari ini hak-hak kalian tidak dibayar,” tegasnya.

Menurut dia, aksi dari aparatur desa ini menjadi aib bagi Pemkab Halbar. Olehnya itu, system pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa, perlu diperbaiki.

“Saya juga meminta ada keterwakilan Apdesi dan BPD di setiap kecamatan, untuk ditindaklanjuti melalui rapat,” ujarnya. Penegasan Wabup pun langsung direspon Kadis Keuangan, Mohammad Marasabesy.

Sementara, terkait salah satu poin menyangkut kinerja staf DPMPD yang dinilai tidak maksimal dalam membantu kerja-kerja pemerintah desa, Zakir mengakui, bahwa laporan itu bahkan sudah didengar cukup lama.

Dari total staf DPMPD sekitar 40 orang, yang efektif bekerja hanya 2 orang. Sehingga, tuntuan untuk mengevaluasi kinerja staf di DPMPD ini, menjadi catatan penting dengan melihat beban kerja para staf. Sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sedangkan terkait anggaran Covid-19 sebesar Rp 53 Miliar, hingga kerja-kerja tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Halbar di lapangan yang dinilai tidak maksimal, Zakir enggan mengomentari lebih jauh. Sebab kapasitasnya bukan Ketua Tim Satgas.

Meski demikian, menurut orang nomor dua di Pemkab Halbar ini, pembentukan tim relawan Satgas Covid-19 di tingkat desa terkesan pemborosan anggaran, sehingga solusinya adalah relawan Satgas Covid-19 desa harus dibubarkan.

Sekkab Syahril Abdul Radjak menjelaskan, soal penyaluran BLT melalui DD, sebelumnya ada pertemuan bersama seluruh Sekkab se-Malut dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Malut, yang meminta agar penyaluran BLT DD tidak terjadi nama ganda.

Misalnya, papar Syahril, warga yang telah mendapat bantuan PKH atau Bansos BST melalui Kemensos. Hal ini telah ditindaklanjuti ke seluruh camat, untuk mengecek nama-nama warga yang belum mendapatkan bantuan, agar disalurkan melalui BLT DD.

“Saya juga berharap para kades menginventarisir nama-nama warga yang belum mendapatkan BLT, agar secepatnya disalurkan,” katanya.

Usai pertemuan, perwakilan Apdesi dan BPD setiap kecamatan hingga tim relawan Covid-19 tingkat desa, kembali melanjutkan pertemuan tertutup di ruang Sekkab Syahril Abdul Radjak.

Dalam rapat itu, diputuskan dua point penting, yaitu Pemkab Halbar bakal membayar Siltap para Pemdes, yang besarannya bervariasi dan dilaksanakan dalam dua tahap.

Point kedua, apabila Pemkab Halbar tidak melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan, maka para kades akan kembali melakukan aksi. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *