HARIANHALMAHERA.COM— Aksi demo tiga hari berturut-turut yang dilakukan para Kepala Desa (Kades) se Kao Raya bersama warga lingkar tambang, membuahkan hasil. PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), akhirnya legowo.
Lima tuntutan akan dipenuhi. Salah satunya transparansi terkait penggunaan dana CSR tahun 2017-2018 dan 2018-2019. Sebagaimana dikatakan Deputi Direktur PT NHM Usman Slamet saat pertemuan bersama Bupati Frans Manery bersama Forkopimda di NHM kemarin.
“Kami siap memenuhi tuntutan para demontran yang tergabung dalam Front Aksi Pemerintah Desa Kao Raya (FA Pendekar),” kata Usman.
Dia mengatakan, NHM siap membuka data tertulis dan penjelasan seputar penggunaan satu persen CSR tahun 2017-2018 sekaligus menyampaikan besaran nominal satu persen CSR tahun 2018-2019.
“Saya mewakili pimpinan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa aksi tidak ada masalah. Kami siap memenuhi tuntutan massa aksi karena tentunya kami inginkan semuanya baik baik saja,” tuturnya.
Menurutnya, NHM berusaha berbuat dan mendengarkan apa yang menjadi solusi dalam pertemuan ini.
“Kami akan buat laporan yang lebih transparansi, mengenai anggaran yang disediakan tahun 2017 kami sudah siapkan,” ujarnya.
Begitu juga soal data tentang dana beasiswa dan lainnya pada bulan April, akan siap direalisasikan. Kemudian penerimaan satu persen CSR yang hanya Rp 230 juta dikarenakan adanya pemotongan anggaran lain, seperti dana pendidikan dan dana lain.
“Saya tegaskan kembali persoalan tuntutan massa aksi akan segera kami realisasikan pada bulan April,” ulangnya lagi.
Usman juga membantah pihaknya tidak pernah menyampaikan pernyataan di media terkait adanya pemerasan yang dilakukan Camat.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan itu, tentunya kami tidak pernah menyampaikan hal itu. Saya sangat menyesalkan statemen tersebut, sehingga kami akan melayangkan permohonan maaf lewat media,” tukasnya.
(lihat: Seluruh Kades Lingkar Tambang Tuntut Transparansi PT NHM)
Sebelum pertemuan itu dilakukan, massa sendiri sempat memnggelar aksi di depan pintu masuk site PT. NHM di Kecamatan Malifut. Akibat aksi itu membuat aktivitas perusahan sempat terhenti. Akses keluar masuk diboikot sehingga karyawan shift siang maupun logistic tidak dapat masuk.
“Ada beberapa poin tuntutan yang kami sampaikan ke perusahan, yang paling mendasar soal dana satu persen dan 10 persen yang menjadi kewajiban perusahan ke warga lingkar tambang. Harus disampaikan secara transparan dan pengelolaannya dikembalikan seperti tahun sebelumnya,” koar Koordinator aksi Fahri Yamin dalam orasinya.
Aksi warga ini pun membuat Bupati Frans Manery bersama Forkopimda turun tangan untuk meredam aksi warga.
“Ini wilayah kita jadi jangan torang merusak fasilitas yang ada. Kehadiran massa aksi saya juga tidak tau, termasuk tuntutan pun saya tidak tau. Tentunya aksi ini jangan sampai terjadi benturan,” pinta bupati dihadapan masa aksi.
Apa yang menjadi tuntutan warga lingkar tambang lanjut dia, tentu pihak perusahan harus merespon, sebagaimana sudah diatur dalam Undang Undang yang berlaku.
“Saya mohon kepada Kapolres agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya, karena apa yang menjadi tuntutan Kades merupakan tuntutan masyarakat,” pintanya.(dit/pur)
Top Bupati mampu meredam dan mengatasi semua masalah yang terjadi (masyarakat lingkar tambang dan PT NHM ).
Akhirnya semua masalah bisa terselesaikan .
Amin